Headline.co.id, Bekasi ~ Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dalam jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini melibatkan oknum yang mengatasnamakan BGN. Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, pada Selasa (10/3/2026), mengimbau masyarakat yang menerima tawaran jual-beli titik SPPG untuk segera melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui Call Center 127 agar dapat segera diinvestigasi dan ditindaklanjuti.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG dan meminta imbalan dalam bentuk uang atau lainnya. “Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran semacam ini,” ujar Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa pelaku penipuan yang terbukti menggunakan nama Program MBG akan dilaporkan dan dikenakan sanksi hukum yang tegas.
BGN mengungkapkan bahwa penipuan yang mengatasnamakan program peningkatan kualitas gizi ini semakin marak dengan berbagai modus, salah satunya adalah iming-iming jual beli titik SPPG dengan meminta biaya tertentu. Kasus terbaru melibatkan seorang perempuan dari Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Korban penipuan ini dilaporkan telah menyetorkan uang sejumlah puluhan juta rupiah. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan pembukaan SPPG dengan janji keuntungan berlipat ganda.






















