Headline.co.id, Jogja ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Timoho, tepatnya di depan Latar Watu Guesthouse Syariah, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza, Toyota Calya, dan sepeda motor Honda Vario. Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan serta harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Polisi mengungkap kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil Toyota Avanza tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AB-1841-BN melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Timoho.
“Sesampainya di depan Latar Watu Guesthouse Syariah, kendaraan Toyota Avanza tersebut oleng ke kanan hingga melewati marka garis tengah jalan dan kemudian bertabrakan dengan Toyota Calya serta sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah selatan ke utara,” ujar Ipda R Anton Budi Susilo kepada Headline.co.id.
Mobil Toyota Avanza tersebut dikemudikan seorang pria berusia 18 tahun warga Ngemplak, Sleman. Dalam kecelakaan itu, pengemudi Avanza mengalami luka sobek pada dahi serta lecet di tangan kiri dan kaki kiri. Ia kemudian menjalani perawatan di RS Happy Land.
Di dalam mobil Avanza juga terdapat beberapa penumpang. Salah satu penumpang, MS (7), mengalami kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat di RS Happy Land. Sementara S (48) mengalami luka sobek di bagian dahi dan turut mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama. Penumpang lainnya, RS (41), dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara itu, mobil Toyota Calya bernomor polisi AB-1909-QK dikemudikan oleh NC (47), warga Sanden, Bantul. Akibat benturan tersebut, pengemudi Calya mengalami memar pada bagian dada kiri dan mendapatkan perawatan di RS Bethesda.
Tiga penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Calya juga mengalami luka ringan. DA (20) mengalami memar di dahi, nyeri pada tangan kanan dan kaki kanan, serta lecet di pipi kanan. RN (20) mengalami nyeri pada kaki kanan dan rahang kiri, sedangkan JM (22) mengalami nyeri pada tangan kanan. Ketiganya menjalani perawatan di RS Bethesda.
Kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-2013-OG yang dikendarai AM (24), warga Pleret, Bantul. Dalam peristiwa itu, AM mengalami luka sobek pada jari tangan kiri serta lecet pada kaki kiri dan menjalani perawatan di RS Happy Land.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sepeda motor tersebut memiliki STNK yang sudah tidak berlaku dan pengendaranya tidak memiliki SIM C, meskipun menggunakan helm saat berkendara.
Ipda R Anton Budi Susilo menambahkan bahwa setelah menerima laporan kejadian, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Kami menerima laporan kejadian, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Toyota Avanza beserta SIM A milik pengemudi, mobil Toyota Calya berikut STNK dan SIM A, serta sepeda motor Honda Vario beserta STNK. Polisi juga membuat laporan resmi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
“Dugaan sementara, pengemudi Toyota Avanza tidak dapat menguasai laju kendaraannya saat melintas di lokasi kejadian sehingga kendaraan oleng dan menyebabkan tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” kata Ipda R Anton Budi Susilo.





















