Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Senilai Rp145 Miliar

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Senilai Rp145 Miliar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang diduga terjadi selama empat tahun di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan terhadap pemohon izin tinggal dan menunjukkan pola distribusi uang yang terstruktur dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pegawai yang terlibat dalam pelayanan izin tinggal WNA. “Mereka terdiri atas pejabat tinggi hingga pegawai yang bertugas dalam proses pelayanan izin tinggal WNA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).

Contents

  • 1 You might also like
  • 2 Gubernur Gorontalo Perintahkan SAR Intensifkan Pencarian ABK Hilang di Teluk Tomini
  • 3 Banjarbaru Gelar Kompetisi Pembayaran Pajak Melalui QRIS dengan Hadiah Menarik

You might also like

Gubernur Gorontalo Perintahkan SAR Intensifkan Pencarian ABK Hilang di Teluk Tomini

Gubernur Gorontalo Perintahkan SAR Intensifkan Pencarian ABK Hilang di Teluk Tomini

26 July 2026
Banjarbaru Gelar Kompetisi Pembayaran Pajak Melalui QRIS dengan Hadiah Menarik

Banjarbaru Gelar Kompetisi Pembayaran Pajak Melalui QRIS dengan Hadiah Menarik

26 July 2026

Para tersangka lain SK, Wakil Menteri Imipas periode 2025–2026 dan mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, SMG, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, JS, Direktur Izin Tinggal, BGS dan TBS, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal, RAA, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024–2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat periode 2025–2026, JSP, Ketua Tim Alih Status ITAS, serta GST, staf pada Subdirektorat Izin Tinggal.

ADVERTISEMENT

KPK menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Juni 2026 untuk penyidikan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Rumah Tahanan Cabang ACLC KPK. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025 dan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ketidaksesuaian laporan transaksi keuangan pegawai di Kementerian Imipas.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK menduga adanya praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. SK diduga meminta jatah dari setiap pengurusan izin tinggal melalui JS, yang kemudian memerintahkan bawahannya untuk menarik biaya tambahan di luar ketentuan resmi kepada pemohon. Dana yang terkumpul disalurkan melalui rekening nominee untuk mengaburkan asal-usul transaksi.

Sepanjang 2022–2026, uang yang terkumpul dari praktik ini mencapai Rp145,5 miliar. Penyidik menemukan pola distribusi dana secara rutin setiap pekan dengan kode-kode tertentu, seperti “malaikat” untuk pejabat tinggi penerima dana dan istilah personel grup musik untuk pihak-pihak tertentu.

KPK menyita barang bukti senilai Rp17,5 miliar, termasuk tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, rekening berisi dana tunai, mata uang asing, dan aset kripto. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut layanan strategis terkait pengawasan WNA di Indonesia. KPK menegaskan akan mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana korupsi tersebut. Lembaga antirasuah juga mendorong penguatan integrasi sistem pengawasan dan pelayanan sektor keimigrasian dan ketenagakerjaan agar praktik serupa tidak terulang.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Gubernur Gorontalo Perintahkan SAR Intensifkan Pencarian ABK Hilang di Teluk Tomini

Gubernur Gorontalo Perintahkan SAR Intensifkan Pencarian ABK Hilang di Teluk Tomini

by Fajar
26 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menginstruksikan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) untuk segera mengintensifkan upaya pencarian terhadap...

Banjarbaru Gelar Kompetisi Pembayaran Pajak Melalui QRIS dengan Hadiah Menarik

Banjarbaru Gelar Kompetisi Pembayaran Pajak Melalui QRIS dengan Hadiah Menarik

by wahyu
26 July 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru memperkenalkan sebuah kompetisi baru yang memungkinkan masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah dengan lebih...

Bojonegoro Siapkan 4.400 Keluarga untuk Program Peternakan Ayam Petelur

Bojonegoro Siapkan 4.400 Keluarga untuk Program Peternakan Ayam Petelur

by masfajar
26 July 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Sebanyak 4.400 keluarga di Kabupaten Bojonegoro menjadi target Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) pada tahun...

HIMPAUDI Bojonegoro Dorong Literasi Anak dengan 1.000 Buku

HIMPAUDI Bojonegoro Dorong Literasi Anak dengan 1.000 Buku

by wahyu
26 July 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berinisiatif untuk memperkuat...

Kampanye Anti-Bullying Digelar di Hari Anak Nasional oleh Salampuan dan Posuara

Kampanye Anti-Bullying Digelar di Hari Anak Nasional oleh Salampuan dan Posuara

by masfajar
26 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Salampuan, sebuah LSM yang fokus pada pendidikan anak, perempuan, dan...

Diskominfotik Gorontalo Dorong Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

Diskominfotik Gorontalo Dorong Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

by Dwina
26 July 2026
0

Headline.co.id, Kepala Dinas Komunikasi ~ Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di semua...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Temanggung Dorong Guru Awasi Program Makan Bergizi di Sekolah

Bupati Temanggung Dorong Guru Awasi Program Makan Bergizi di Sekolah

11 April 2026

Satu Pasien Positif Corona di Jombang Kondisinya Membaik dan Bupati Jombang Sumbang Gajinya untuk Penanganan Covid-19

31 March 2020
Terkuak! Penyebab Persebaya Sulit Taklukkan Barito Putera

Rahasia Persebaya Akhirnya Terungkap: Sulit Taklukkan Barito Putera

25 August 2024

Gelombang Pertama Pendafataran Kartu Prakerja Dibuka, Khofifah Siapkan 56 Posko Pendaftaran

13 April 2020
Sumenep Gelar Festival Anak Yatim, 757 Anak Terima Santunan

Sumenep Gelar Festival Anak Yatim, 757 Anak Terima Santunan

16 February 2026
Pertumbuhan Populasi Indonesia Lebih Cepat dari Rata-Rata Global

Pertumbuhan Populasi Indonesia Lebih Cepat dari Rata-Rata Global

22 April 2026
PPT PPA Lumajang: Perlindungan Kelompok Rentan Penting untuk Pemulihan Penyintas Semeru

PPT PPA Lumajang: Perlindungan Kelompok Rentan Penting untuk Pemulihan Penyintas Semeru

1 December 2025

Artikel Terbaru

Formasi CPNS 2026 Masih Dibahas, Pelamar Diminta Cek Informasi Resmi

Mengapa CPNS 2026 Belum Dibuka? Kebutuhan dan Anggaran Dihitung

26 July 2026
CPNS 2026 Belum Dibuka, Kenali Link Resmi dan Modus Penipuan

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari Pemerintah

26 July 2026
Heboh Nazwa Coolmax Botol di TikTok dan X, Waspadai Link Palsu

Link Video Nazwa Coolmax Botol Viral, Benarkah Ada Versi No Sensor? Ini Faktanya

26 July 2026
Ilustrasi kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Jumat (24/7/2026) malam. Sepeda motor yang dikendarai MH (25) oleng dan menabrak struktur beton tempat tiang bendera. Korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Nur Hidayah, Jetis, Bantul.

Motor Oleng Tabrak Beton Tiang Bendera di Jalan Imogiri Barat, Pengendara Terluka

26 July 2026
Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

26 July 2026
Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

Bentrokan di Kecamatan Menteng, Polisi Periksa Saksi dan Data Korban

26 July 2026
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Fakta Bentrokan Kecamatan Menteng: Pemicu, Korban, dan Penyelidikan

26 July 2026

Popular Story

Aceh Terapkan Kurikulum Berbasis Al-Qur’an di SMA Mulai 2026
Pemerintah

Aceh Terapkan Kurikulum Berbasis Al-Qur’an di SMA Mulai 2026

by wahyu
23 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Pendidikan Aceh akan menerapkan kurikulum berbasis Al-Qur'an...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Kota Sabang, Aceh

Piala Dunia FIFA 2030: Enam Negara Lolos Otomatis, Ini Daftarnya

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Terkait Kasus TPPU

Kemkomdigi Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Harga Emas Hari Ini Berbeda-beda, Ini Penyebab Harga Antam, UBS, Galeri 24 dan Perhiasan Tak Sama

Warga Sumberwuluh Dapat Pelatihan Olah Kopi Semeru Menjadi Cookies

Persib vs Arema FC Jadi Ujian Awal Adaptasi Skuad Baru di Piala Presiden

Persiapan KONAS XIX FK PKB PGI di Raja Ampat Dipercepat

Panji Insight Minta Kreator TikTok Evaluasi Konten, Bukan Menyalahkan Algoritma

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.