Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Permen Komdigi 9/2026: Langkah Strategis Indonesia dalam Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Dwina by Dwina
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Permen Komdigi 9/2026: Langkah Strategis Indonesia dalam Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Langkah ini menandakan upaya serius Indonesia dalam menata ulang tata kelola ruang digital nasional.

Peraturan ini tidak hanya menekankan tanggung jawab platform digital, tetapi juga bertujuan memperkuat kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan tren global yang memperketat pengawasan media sosial. Banyak negara kini membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun setelah evaluasi menunjukkan dampak negatif terhadap perkembangan mereka.

You might also like

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

21 April 2026
Wakapolri Meresmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” di Sulawesi Tenggara

Wakapolri Meresmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” di Sulawesi Tenggara

21 April 2026

Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Prancis telah menerapkan kebijakan verifikasi usia pengguna di platform digital. Di Australia, misalnya, platform media sosial diwajibkan menyiapkan mekanisme teknologi untuk memastikan anak di bawah 16 tahun tidak dapat mengakses layanan tanpa pengawasan. Teknologi yang digunakan termasuk sistem verifikasi usia, pengenalan wajah, dan metode autentikasi lainnya.

Alfons menilai bahwa waktu penerbitan regulasi ini sangat tepat. Teknologi pembatasan yang diuji di negara lain dapat menjadi referensi bagi Indonesia. “Kalau di negara lain sudah berhasil, maka platform digital tidak punya alasan lagi mengatakan secara teknis hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia,” ujar Alfons.

Ia juga menilai bahwa komunikasi langsung pemerintah dengan perusahaan platform digital menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menegakkan aturan di ruang digital nasional. Pendekatan pemerintah melalui komunikasi, peringatan, dan pengawasan merupakan bentuk diplomasi digital yang penting untuk memastikan kepatuhan platform global terhadap aturan di Indonesia. “Ini sebenarnya sinyal bahwa Indonesia serius menjaga kepentingan masyarakatnya di ruang digital,” kata Alfons.

Meskipun kebijakan ini mungkin tidak populer dalam jangka pendek, terutama bagi pengguna muda, Alfons menekankan bahwa dalam jangka panjang, regulasi ini akan bermanfaat bagi kualitas generasi muda dan keamanan digital nasional. “Anak-anak mungkin merasa dibatasi sekarang, tetapi lima sampai sepuluh tahun ke depan, justru Indonesia yang akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Namun, Alfons mengingatkan bahwa tantangan terbesar dari kebijakan digital di Indonesia terletak pada implementasi dan pengawasannya. Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan serta memastikan platform digital mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan. “Regulasi yang baik harus diikuti pengawasan yang kuat. Jika implementasinya berjalan baik, maka aturan ini akan benar-benar melindungi masyarakat dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia,” kata Alfons.

Dengan hadirnya Permen Komdigi RI Nomor 9 Tahun 2026, Indonesia dinilai tengah mengambil langkah penting untuk menata ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan ruang digital nasional tetap berada dalam koridor kepentingan publik dan masa depan generasi muda.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Dwina

Dwina

Related Stories

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

by Dwina
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja rumah tangga melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU...

Wakapolri Meresmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” di Sulawesi Tenggara

Wakapolri Meresmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” di Sulawesi Tenggara

by Lia
21 April 2026
0

Headline.co.id, Kolaka ~ Sulawesi Tenggara — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan 17 jembatan...

Wamenaker Tekankan Pentingnya Peningkatan Keterampilan di Sektor Digital

Wamenaker Tekankan Pentingnya Peningkatan Keterampilan di Sektor Digital

by Aditya
21 April 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Ketenagakerjaan ~ Afriansyah Noor, menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan di bidang teknisi perangkat digital untuk memperluas kesempatan kerja...

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Gunung Kidul, DIY

by wahyu
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 21...

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate, Maluku Utara

by Lia
21 April 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah barat laut Ternate, Maluku Utara, pada Selasa, 21 April 2026....

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Timor Tengah Utara, NTT

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Timor Tengah Utara, NTT

by Lia
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 6.0 mengguncang wilayah Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (21/4/2026). Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Samsung Kukuhkan Galaxy M15 5G sebagai Benteng Pertahanan Digital dengan Knox Vault

Strategi Samsung Perkuat Keamanan Galaxy M15 5G dengan Knox Vault

7 August 2024
Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan Baru BRIN

Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan Baru BRIN

11 November 2025
Kapolda Sumatera Utara Pantau Langsung Penanganan Bencana di Sibolga

Kapolda Sumatera Utara Pantau Langsung Penanganan Bencana di Sibolga

5 December 2025
Sistem Anti Spam Nasional Amankan Jutaan Warga dari Kerugian Besar

Sistem Anti Spam Nasional Amankan Jutaan Warga dari Kerugian Besar

7 February 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Buol, Sulawesi Tengah

20 March 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Ende, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Ende, Nusa Tenggara Timur

26 January 2026
MA dan KY Tingkatkan Kolaborasi dalam Pengawasan Hakim

MA dan KY Tingkatkan Kolaborasi dalam Pengawasan Hakim

20 January 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

21 April 2026
Wakapolri Meresmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” di Sulawesi Tenggara

Wakapolri Meresmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” di Sulawesi Tenggara

21 April 2026
Wamenaker Tekankan Pentingnya Peningkatan Keterampilan di Sektor Digital

Wamenaker Tekankan Pentingnya Peningkatan Keterampilan di Sektor Digital

21 April 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Gunung Kidul, DIY

21 April 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate, Maluku Utara

21 April 2026
Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Timor Tengah Utara, NTT

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Timor Tengah Utara, NTT

21 April 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

21 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Penutupan KKL Seskoad di Indramayu Berikan Masukan Strategis

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.