Headline.co.id, Bintulu, Malaysia ~ Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan penurunan harga BBM diesel bersubsidi menjadi RM2,10 per liter yang akan berlaku mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Bintulu, Sarawak, pada 21 Juni 2026. Penurunan harga dilakukan melalui reformasi penyaluran subsidi diesel yang akan diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Malaysia menggunakan sistem verifikasi berbasis MyKad. Langkah ini ditempuh untuk memastikan subsidi tepat sasaran serta mengurangi kebocoran dan penyelundupan bahan bakar bersubsidi.
Pengumuman tersebut menjadi bagian dari upaya Kerajaan MADANI dalam memperbaiki sistem subsidi energi agar manfaatnya benar-benar diterima oleh warga negara Malaysia yang berhak.
Melalui kebijakan baru ini, masyarakat Malaysia akan memperoleh harga diesel bersubsidi yang sama di seluruh negara. Pemerintah juga memastikan mekanisme pembelian akan menggunakan metode yang seragam sehingga distribusi subsidi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pemerintah Perketat Penyaluran Subsidi BBM
Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan Malaysia, subsidi diesel nantinya akan disalurkan secara langsung kepada warga negara Malaysia melalui proses verifikasi menggunakan MyKad.
Dengan sistem tersebut, warga negara asing maupun pihak yang tidak memenuhi syarat tidak lagi dapat membeli diesel dengan harga bersubsidi. Mereka diwajibkan membeli diesel sesuai harga pasar atau harga tanpa subsidi yang berlaku.
“Subsidi diesel akan disalurkan terus kepada rakyat Malaysia melalui pengesahan MyKad, manakala bukan warganegara dan pihak yang tidak layak perlu membeli diesel pada harga tanpa subsidi,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia.
Pemerintah menilai langkah tersebut penting di tengah kondisi global yang masih dipengaruhi krisis di Asia Barat yang berdampak pada pasokan minyak dunia.
Harga Diesel Bersubsidi Turun Jadi RM2,10 per Liter
Melalui reformasi terbaru ini, harga diesel bersubsidi bagi rakyat Malaysia akan ditetapkan sebesar RM2,10 (Rp 8.593) per liter mulai Juli 2026.
Sebelumnya, diesel bersubsidi masih dijual dengan harga RM2,15 per liter di seluruh stasiun pengisian bahan bakar di Sabah dan Sarawak. Sementara itu, harga diesel tanpa subsidi di Semenanjung Malaysia tercatat mencapai RM4,37 per liter.
Perbedaan harga yang cukup besar tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kebocoran subsidi dan praktik penyelundupan diesel bersubsidi.
“Perbezaan ketara antara harga diesel bersubsidi dan harga tanpa subsidi telah mewujudkan ruang kepada ketirisan serta penyeludupan diesel bersubsidi, termasuk ke luar negara,” tulis Kementerian Keuangan Malaysia.
Sabah dan Sarawak Ikut Nikmati Penurunan Harga
Pemerintah Malaysia juga memastikan masyarakat di Sabah dan Sarawak akan ikut menikmati manfaat dari penurunan harga diesel bersubsidi tersebut.
Dengan pelaksanaan sistem penyasaran subsidi yang baru, harga diesel di kedua wilayah itu akan diselaraskan dengan mekanisme yang berlaku di Semenanjung Malaysia. Selain itu, warga negara asing tidak lagi dapat menikmati subsidi yang sebelumnya masih tersedia dalam skema lama.
Bagi pemilik kendaraan diesel di Sabah dan Sarawak, kebijakan tersebut berarti penurunan harga dari RM2,15 per liter menjadi RM2,10 per liter mulai Juli 2026.
Informasi Teknis Akan Diumumkan Menteri Keuangan II
Meski kebijakan telah diumumkan, pemerintah masih akan menyampaikan rincian teknis pelaksanaannya dalam waktu dekat.
Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan informasi lebih lanjut mengenai reformasi penyasaran subsidi diesel akan diumumkan oleh Menteri Keuangan II, Senator Datuk Seri Amir Hamzah Azizan, pada 22 Juni 2026.
Pemerintah berharap kebijakan baru tersebut dapat memastikan subsidi BBM Malaysia lebih tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.



















