Headline.co.id, Jakarta ~ Peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia diperkirakan akan membuka peluang besar bagi industri asuransi nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas eksplorasi, pengembangan, dan pengelolaan risiko di sektor hulu migas. Informasi ini terungkap dalam acara Bincang Santai EITS Jelang Buka Puasa 2026 yang bertajuk “Potensi Besar Bisnis Asuransi Di Balik Peningkatan Produksi Migas” di Ballroom Brass Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Energy Institute for Transition (EITS) merupakan forum diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari sektor energi, industri asuransi, regulator, serta pelaku usaha. Tujuan dari forum ini adalah untuk membahas perkembangan industri migas dan pengelolaan risiko di sektor energi. Melalui diskusi dan seminar, EITS bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan pemahaman terhadap manajemen risiko energi, serta mendorong penguatan kapasitas industri asuransi nasional dalam mendukung keberlanjutan industri migas Indonesia.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Kuswandono, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan produksi migas untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan eksplorasi dan eksploitasi migas, perbaikan skema kontrak kerja sama, percepatan pengembangan lapangan migas, serta optimalisasi pemanfaatan gas domestik sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan.
Agung Kuswandono menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR), horizontal drilling, serta reaktivasi ribuan sumur idle guna meningkatkan produksi nasional. Selain itu, pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 110 wilayah kerja migas potensial yang akan ditawarkan kepada investor untuk mempercepat penemuan cadangan baru.
Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Adi Pramana, menilai bahwa peningkatan aktivitas hulu migas akan berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan perlindungan asuransi. Menurutnya, sektor hulu migas memiliki karakteristik investasi besar, proses operasional kompleks, serta risiko keselamatan dan lingkungan yang tinggi. “Bisnis hulu migas memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, mulai dari kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, hingga dampak lingkungan. Karena itu, perlindungan asuransi menjadi bagian penting dalam manajemen risiko industri ini,” ujarnya.
Achmad Rezki Isfadjar, Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan SKK Migas, menegaskan bahwa pengelolaan asuransi merupakan bagian penting dari tata kelola industri hulu migas nasional. “Pengaturan tersebut mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas (PTK-044 Rev.02) yang mengatur proses pengadaan, deklarasi, survei hingga penanganan klaim asuransi,” ujarnya. Achmad menjelaskan bahwa pengelolaan asuransi aset industri dan proyek konstruksi di lingkungan kegiatan hulu migas dilakukan melalui mekanisme konsorsium yang beranggotakan perusahaan asuransi nasional guna meningkatkan retensi industri dalam negeri serta menghindari praktik monopoli.
Dari sisi pelaku industri migas, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Villia Sim, menjelaskan bahwa peningkatan produksi migas hingga 2030 juga diikuti oleh meningkatnya kebutuhan investasi dan pengelolaan risiko operasional. PHE saat ini mengelola sekitar 27 persen wilayah kerja operator di Indonesia dan berkontribusi sekitar 65 persen lifting minyak domestik serta 35 persen lifting gas nasional pada 2025. Seiring meningkatnya aktivitas produksi, eksplorasi, dan pengembangan lapangan, belanja modal PHE diproyeksikan tumbuh sekitar 13 persen per tahun hingga 2026, yang berarti eksposur risiko operasional juga semakin besar. “Dalam konteks ini, asuransi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan operasional serta memastikan kegiatan industri tetap aman dan efisien,” jelas Villia.
Dr. Diwe Novara, Wakil Ketua Bidang Teknik 5 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menilai peningkatan produksi migas nasional akan menjadi momentum strategis bagi pengembangan industri asuransi energi di Indonesia. “Industri hulu migas memiliki karakteristik high risk, high capital, high amount, dan high technology, sehingga membutuhkan sistem mitigasi risiko yang kuat melalui perlindungan asuransi,” ungkapnya. Saat ini, dari sekitar 80 anggota AAUI, baru sekitar 10 perusahaan yang memiliki portofolio pada sektor asuransi hulu migas. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang besar bagi pengembangan industri asuransi energi di dalam negeri.
Diwe menambahkan bahwa target pemerintah untuk mencapai produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 BSCFD gas pada 2030, serta penawaran puluhan wilayah kerja migas baru, akan meningkatkan aktivitas industri secara signifikan. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah, pelaku industri migas, dan sektor asuransi menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas industri nasional. “Kolaborasi menjadi kunci untuk memperbesar kapasitas industri asuransi nasional sekaligus memperkuat peran asuransi sebagai fondasi stabilitas industri hulu migas Indonesia,” pungkasnya.




















