Headline.co.id, Kampar ~ PT Bumi Siak Pusako (BSP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak, menunjukkan pemulihan kinerja setelah mengalami kerugian sebesar USD 14 juta pada tahun 2024. Pada tahun 2026, perusahaan ini memproyeksikan dividen mencapai USD 6 juta, yang setara dengan lebih dari Rp100 miliar. Herianto, Komisaris BSP sekaligus Asisten II Pemerintah Kabupaten Siak, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari evaluasi dan kebijakan strategis yang diterapkan sejak Bupati Siak, Afni Zulkifli, menjabat sebagai perwakilan pemegang saham mayoritas.
Herianto menambahkan, “Dividen interim yang dapat langsung dibagikan kepada pemegang saham mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp75,9 miliar. Sisanya akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan setelah audit kantor akuntan publik rampung.” Dengan kepemilikan saham sebesar 72,29 persen, Pemerintah Kabupaten Siak diperkirakan akan menerima sekitar Rp52 miliar pada tahap awal pembagian dividen. Sementara itu, saham lainnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau (18,07 persen), Pemkab Kampar (6,02 persen), Pemkab Pelalawan (2,41 persen), dan Pemko Pekanbaru (1,21 persen).
Kebangkitan BSP ini tidak lepas dari langkah efisiensi besar-besaran, termasuk evaluasi kegiatan pengangkutan minyak melalui jalur darat dan perubahan pola penjualan minyak mentah dari ekspor menjadi pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Beberapa proyek non-krusial juga ditunda, dan manajemen direstrukturisasi menyusul dampak persoalan operasional sejak Maret 2023. Herianto menegaskan, “Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi operasional perusahaan.”
Bupati Afni Zulkifli aktif berkonsultasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain menjaga target dividen, BSP memiliki tiga agenda besar pada tahun 2026. Pertama, pemenuhan kewajiban Komitmen Kerja Pasti (KKP) berupa pengeboran tujuh sumur. Kedua, kolaborasi pengadaan pipa baru untuk menekan biaya pengangkutan, menggantikan pipa lama yang tidak layak. Ketiga, penetapan direksi definitif melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK) secara profesional, disertai evaluasi manajemen dan tata kelola kepegawaian.
Bupati Afni menulis di media sosialnya, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja BSP demi kesejahteraan masyarakat Siak.” Dengan langkah-langkah strategis ini, BSP diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi daerah.























