Headline.co.id, Sumenep ~ Komandan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, menegaskan bahwa seluruh sasaran program di Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diharapkan selesai sebelum 11 Maret 2026. Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-127 yang dipimpin oleh Antoninho Rangel Da Silva di lokasi pembangunan pada Rabu (4/3/2026).
Citra Persada menjelaskan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik telah mencapai tahap akhir. Dari seluruh target yang ada, sekitar 75 persen telah selesai sepenuhnya. Saat ini, pekerjaan yang masih berlangsung meliputi pembangunan Mandi, Wudhu, Kakus (MWK), pemasangan ubin Masjid Baiturrahman, pengaspalan jalan desa, serta dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sedang dalam tahap pemasangan atap.
“Kami optimistis seluruh pekerjaan selesai sebelum 11 Maret. Tadi kami juga berinteraksi langsung dengan pemilik rumah yang menjadi sasaran RTLH,” ujarnya. Ia berharap hasil pembangunan ini dapat menjadi hadiah terbaik bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. “Semoga MWK, ubin masjid, jalan, dan rumah yang diperbaiki menjadi hadiah terindah bagi warga Desa Mandala,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Desa Mandala, H. Rasyid, mengapresiasi pelaksanaan TMMD yang dinilai memberikan dampak langsung bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga. Menurutnya, kondisi Masjid Baiturrahman sebelumnya cukup memprihatinkan karena belum memiliki kanopi di sisi kanan dan kiri bangunan. “Kalau hujan, air sering masuk hingga ke dalam masjid. Sekarang sedang dibenahi, termasuk pembangunan kanopi samping dan fasilitas MCK,” ungkapnya.
Perbaikan ini dinilai meningkatkan kenyamanan ibadah sekaligus memperbaiki fasilitas umum desa. Kunjungan Wasev merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan kualitas dan ketepatan sasaran program. TMMD ke-127 di Desa Mandala tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. Dengan target penyelesaian sebelum 11 Maret, program ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.


















