Headline.co.id, Tuban ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban telah menyelesaikan pemasangan 2.000 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) sebelum akhir tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama saat beraktivitas di malam hari.
Dengan penambahan ini, total PJU di Kabupaten Tuban kini mencapai 18.824 unit yang tersebar di 20 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 unit dalam kondisi baik dan dirawat secara optimal oleh tim teknis. Kepala Bidang Lampu Penerangan Jalan Umum DLHP Tuban, Slamet Harianto, menyatakan bahwa pemasangan dimulai sejak pertengahan Oktober 2025 dan selesai sesuai jadwal kontrak. “Alhamdulillah sebelum tanggal 19 Desember semua sudah terpasang,” ujar Slamet pada Senin (2/3/2026).
Slamet menjelaskan bahwa pengadaan 2.000 unit PJU ini menghabiskan anggaran sebesar Rp26 miliar yang berasal dari Perubahan APBD 2025. Lampu yang dipasang adalah jenis LED single arm dengan kapasitas 90 watt, yang dinilai efektif untuk penerangan jalan poros kabupaten hingga jalan desa. Program ini sejalan dengan Program Pelas Pedes atau Penerangan Lampu Jalan Sampai Pelosok Desa yang diinisiasi oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dengan tujuan pemerataan penerangan hingga ke pelosok desa.
“Melalui penerangan yang memadai, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman pada malam hari, serta dapat mengurangi angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya. Slamet juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga fasilitas umum yang telah disediakan, mengingat adanya kasus pencurian kabel dan komponen PJU di beberapa lokasi.
Selain pencurian, ditemukan pula fenomena penutupan lampu jalan di area pertanian menggunakan karung atau jerigen karena dianggap menghambat pertumbuhan tanaman. Menanggapi hal ini, DLHP melakukan penyesuaian teknis. “Ada sebagian kecil di area pertanian lampu jalan ditutupi karena dianggap mengganggu tanaman. Sebagai solusinya, kami ganti dengan lampu berkapasitas watt lebih kecil,” jelasnya.
Slamet menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan lampu PJU yang padam melalui Call Center 0851-8986-6606, media sosial Instagram @pju.tuban, atau kanal Lapor Tuban. Selain pemasangan PJU, Pemerintah Kabupaten Tuban juga mulai menertibkan kabel jaringan fiber optik yang menumpang pada tiang PJU milik DLHP. Penertiban ini dilakukan setelah beberapa penyedia layanan internet mengabaikan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.
Kegiatan penertiban ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban, Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, serta Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DLHP Tuban. Slamet Harianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga estetika kota dan keselamatan publik. Proses penertiban diawali dengan pemberitahuan kepada penyedia layanan sebelum dilakukan di lapangan. “Ada kabel yang kami copot, dan ada juga yang langsung kami potong, terutama yang terlihat tidak berfungsi dan kondisinya semrawut,” jelasnya.
Penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban. “Kami rencanakan penertiban di seluruh kecamatan. Semua kabel yang menumpang di tiang PJU di wilayah Kabupaten Tuban akan kami tertibkan,” tandasnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib, aman, serta mendukung wajah Kabupaten Tuban yang semakin terang dan tertata.





















