Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mulai menerapkan pendekatan deregulasi ekstrem di sektor olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah memangkas 191 Peraturan Menteri menjadi hanya empat regulasi utama. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih aturan dan mempercepat pembinaan atlet.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (17/4/2026), menyebut langkah yang diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, sebagai terobosan langka dalam reformasi regulasi. Menurutnya, penyederhanaan dari 191 menjadi empat regulasi bukan hanya soal efisiensi administratif, tetapi juga upaya merombak pendekatan birokrasi yang selama ini dinilai terlalu kompleks dan berlapis.
“Dengan deregulasi ini, pemerintah ingin menciptakan sistem yang lebih sederhana, adaptif, dan berorientasi hasil,” ujar Menkum. Fokus kebijakan diarahkan pada tiga aspek utama: peningkatan prestasi, penguatan ekosistem industri olahraga, serta pembinaan pemuda yang lebih terintegrasi.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong deregulasi di berbagai sektor strategis untuk mempercepat kinerja pemerintah. Namun, penyederhanaan regulasi ini bukan tanpa risiko. Pengurangan jumlah aturan secara drastis berpotensi menimbulkan kekosongan norma jika tidak diikuti dengan pedoman teknis yang jelas di tingkat implementasi.
Selain itu, tantangan juga muncul dalam memastikan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari induk organisasi olahraga, pemerintah daerah, hingga pelaku industri—dapat beradaptasi dengan kerangka regulasi baru tersebut. Di sisi lain, deregulasi ini membuka peluang lebih luas bagi inovasi, termasuk dalam pengembangan industri olahraga dan pariwisata olahraga yang selama ini terhambat oleh regulasi yang kaku.
Jika berhasil, model deregulasi ini berpotensi menjadi rujukan bagi kementerian atau lembaga lain. Sebaliknya, tanpa pengawasan dan eksekusi yang kuat, penyederhanaan regulasi justru dapat menciptakan ketidakpastian baru.



















