Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali mengadakan program Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik.
Menurut Allan, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, terdapat sekitar 24,08 juta orang yang berencana mudik menggunakan sepeda motor. “Ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara. Melalui program MOTIS, pemerintah menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis,” ujar Allan di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Pendaftaran untuk program MOTIS Lebaran 2026 dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026. Periode pengangkutan untuk arus mudik berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara arus balik dijadwalkan pada 24–30 Maret 2026. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau secara luring di sejumlah stasiun, seperti Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.
Pada tahun 2026, program MOTIS melayani tiga lintas utama, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Jika sebelumnya hanya mencakup Lintas Utara dan Tengah, tahun ini pemerintah menambah Lintas Selatan untuk memperluas akses layanan. Lintas Utara melayani rute Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, dan Cepu. Lintas Tengah melayani rute Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Sedangkan Lintas Selatan melayani rute Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Kiaracondong, Kroya, Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.
Peserta program ini diwajibkan mendaftar secara daring atau di posko resmi dan tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya. Setiap peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang difasilitasi maksimal berkapasitas 200 cc. Satu unit motor mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket infant (di bawah 3 tahun) secara gratis, dengan ketentuan nama sesuai pendaftar dan tercantum dalam Kartu Keluarga.
Peserta juga diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih saat pendaftaran. Sepeda motor harus diserahkan H-2 atau H-1 sebelum keberangkatan, bahan bakar minyak (BBM) dikosongkan, dan tidak diperkenankan meninggalkan helm maupun kaca spion. Tiket tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwal maupun nama penumpang. Kode booking tiket kereta akan diberikan saat penyerahan motor. Peserta juga dilarang memberikan tip kepada petugas.
Informasi lebih lanjut mengenai kuota dapat dipantau melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian. “Semoga dengan kehadiran program MOTIS, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idulfitri dengan khusyuk dan menyenangkan,” tutup Allan.























