Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di selatan Masjid Duwuran, Dusun Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (28/2/2026) pukul 21.25 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Mio yang sama-sama melaju dari arah selatan ke utara. Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara mengalami luka serta seorang pedagang terdampak akibat kendaraan menabrak gerobak dagang. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp500 ribu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB-5816-BAA yang dikendarai FAH (24), warga Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, melaju dari arah selatan ke utara. Saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menyerempet sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi H-6247-ZF yang dikendarai N (42), warga Argodadi, Sedayu, Bantul, yang berjalan di depannya.
“Berawal saat Honda Vario melaju dari selatan ke utara dan menyerempet Yamaha Mio yang berjalan di depannya, sehingga pengendara Mio terjatuh di badan jalan. Setelah itu Honda Vario berhenti dengan menabrak gerobak bakul soto dan tiang teras,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi Headline News Minggu (1/3/26).
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario mengalami luka lecet pada kedua tangan dan kaki dalam kondisi sadar dan menjalani rawat jalan. Sementara pengendara Yamaha Mio mengalami patah lengan tangan kanan dalam kondisi sadar dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Selain dua pengendara, seorang pedagang berinisial VW (41), warga Sugimanik, Tanggungharjo, Grobogan, turut menjadi korban setelah terkena air panas dari dagangannya saat gerobak tertabrak. Korban mengalami luka pada bagian pinggang dan menjalani rawat jalan.
Kerusakan material meliputi body kanan, spion kanan, dan tutup knalpot Honda Vario yang pecah. Yamaha Mio mengalami kerusakan pada spion kanan, pustep kanan, slebor belakang pecah, serta lampu belakang. Gerobak dan peralatan dagang juga mengalami kerusakan. Total kerugian materi diperkirakan sekitar Rp500.000.
Iptu Rita menegaskan bahwa seluruh korban dalam kondisi sadar dan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur. “Data korban dan saksi sudah kami catat, serta kerugian materi telah didata. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.





















