Headline.co.id, Bangunan ~ Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah strategis untuk mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemborosan, melainkan strategi efisien yang minim risiko bagi negara.
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa seluruh risiko terkait pembangunan, operasional, evaluasi, hingga bencana alam ditanggung sepenuhnya oleh mitra. Sebagai contoh, ketika SPPG di Aceh mengalami kerusakan akibat banjir, kerugian menjadi tanggung jawab mitra, bukan BGN. “Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema ini memungkinkan BGN untuk tidak mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan dan perbaikan. Dadan juga menyebutkan bahwa pembangunan SPPG oleh Pondok Pesantren Persis dengan dana Rp3 miliar lebih efisien dibandingkan jika menggunakan dana APBN yang bisa mencapai Rp6 miliar. “Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” tambahnya.
Dadan juga menyoroti proses pembangunan yang lebih cepat melalui skema kemitraan dibandingkan dengan prosedur APBN yang memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui berbagai tahap seperti penunjukan konsultan, pengajuan izin, dan proses tender. “Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai,” jelasnya.
Saat ini, BGN telah memiliki 24.122 SPPG yang dibangun melalui kemitraan dan beroperasi dengan rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan kemitraan dapat mempercepat pembangunan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran. BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif ini adalah strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat dan efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara.




















