Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Pelaku yang berinisial JBI ditangkap pada Selasa (24/2/26) pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah berselisih dengan beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, “Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya pada Rabu (25/2/26).
Ia menegaskan bahwa kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.
Kombes Pol. Budi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.





















