Headline.co.id, Polda Metro Jaya Telah Menerima Laporan Terkait Proyek Pembangunan Lapangan Padel Di Kebayoran Lama ~ Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan oleh warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan tersebut. Warga yang melaporkan didampingi oleh penasihat hukumnya dan laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 2 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan ini. “Benar, laporan sudah diterima,” ujarnya dalam keterangan yang diberikan pada Selasa, 24 Februari 2026. Laporan ini menuduh adanya dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel tersebut.
Terlapor dalam kasus ini diduga melanggar Pasal 265 KUHP. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.























