Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus perusakan portal di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh sekelompok pengendara motor. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun @jakartaselatan24jam, yang menunjukkan sejumlah pengendara motor merusak portal JLNT Casablanca. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk keperluan konvoi. Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba penutupan terbatas JLNT Casablanca pada 1-15 April 2024, tepatnya pada pukul 21.00-04.00 WIB, karena lalu lintas di jalan tersebut cenderung sepi pada malam hari.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kasus perusakan portal JLNT Casablanca masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.






















