Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah memindahkan tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiga tersangka, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), adalah tokoh penting dalam jaringan KKB di wilayah tersebut. Mereka adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 untuk mengantisipasi gangguan selama proses tersebut.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., selaku Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan. “Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf, Senin (23/2/26).
Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan, seperti penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, serta beberapa tindak pidana lainnya hingga Februari 2026. Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 dan pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.
Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kaops Damai Cartenz 2026, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur. “Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., Wakaops Damai Cartenz 2026, menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka. “Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.





















