Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Revisi UU Penyiaran Dinilai Berisiko Hambat Ekonomi Digital dan Industri Kreatif Indonesia

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
409 17
A A
0
Ilustrasi gambar

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi memperluas regulasi hingga ke internet dan platform digital. Kebijakan ini memicu kekhawatiran pelaku industri kreatif karena dinilai dapat menghambat inovasi serta menekan pertumbuhan ekonomi digital. Pembahasan revisi tersebut berlangsung di tengah pesatnya perkembangan ekosistem kreator konten dan platform streaming di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Sejumlah pihak menilai pendekatan regulasi penyiaran konvensional berisiko tidak relevan diterapkan pada ruang digital yang bersifat terbuka dan terdesentralisasi.

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menunjukkan tren signifikan dengan munculnya jutaan kreator konten, berkembangnya platform streaming, serta meningkatnya produksi film independen. Ekosistem digital dinilai mampu menciptakan ruang produksi, distribusi, dan monetisasi konten yang lebih efisien, sekaligus membuka akses bagi karya lokal untuk menjangkau pasar internasional.

You might also like

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026

Nilai pasar industri kreator konten Indonesia, termasuk sektor film dan animasi, diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun dengan potensi pertumbuhan empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun mendatang. Angka tersebut mencerminkan kontribusi ekonomi digital terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan. Produser film Orchida Ramadhania menegaskan peran strategis platform digital bagi industri film nasional. “Berbagai platform streaming kini menjadi penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ujarnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Potensi global industri kreatif Indonesia juga tercermin dari tingginya konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal dan sedikitnya 35 tayangan Indonesia masuk daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menunjukkan daya saing cerita lokal di pasar internasional serta peluang besar bagi kreator untuk berpartisipasi dalam arus budaya global.

Namun, peluang tersebut dinilai terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi menghadirkan pendekatan kontrol konten ketat di ruang internet. Sejumlah draf yang beredar menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif. Pendekatan ini dinilai relevan untuk penyiaran televisi dan radio, tetapi menjadi problematik jika diterapkan pada ekosistem digital.

Peneliti Remotivi, Muhamad Heychael, menilai penerapan regulasi penyiaran tradisional ke internet berisiko menciptakan ketidakpastian usaha. “Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi, terutama bagi rumah produksi film lokal, perusahaan rintisan, dan jutaan kreator independen yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital,” katanya. Kondisi tersebut berpotensi menahan investasi serta membatasi ekspansi bisnis ke pasar global.

Perluasan regulasi juga dinilai dapat mengirimkan sinyal negatif bagi investor internasional dan pelaku industri teknologi global. Regulasi yang mengarah pada kontrol konten ketat berpotensi menempatkan Indonesia sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi, sehingga berlawanan dengan ambisi menjadikan ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan nasional.

Dari perspektif global, negara yang berhasil mengembangkan industri kreatif umumnya menerapkan kerangka regulasi adaptif dan mendukung inovasi. Jika Indonesia mengambil pendekatan sebaliknya, peluang kreator lokal untuk bersaing di tingkat internasional dinilai dapat menyempit.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang berbeda antara penyiaran konvensional dan internet. “Regulasi internet dan platform digital semestinya ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang berbeda dari penyiaran konvensional, dengan menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai DPR perlu meninjau kembali arah revisi UU Penyiaran agar selaras dengan karakter ekonomi digital dan visi pembangunan jangka panjang. Tanpa pendekatan yang proporsional, revisi regulasi tersebut dikhawatirkan justru menjadi hambatan bagi sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional serta peluang Indonesia menembus industri kreatif global.

Tags: Ekonomi DigitalRevisi UU PenyiaranUU Penyiaran

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTP Jakarta mengumumkan penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung yang akan berlaku mulai 4...

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Perhubungan ~ Dudy, menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau. Instruksi ini disampaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026,...

Saham Bank dan Komoditas Jadi Buruan Asing

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

by Saddam
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar...

BMRI Masuk Top 3 Net Buy Asing

Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?

by Saddam
25 August 2026
0

Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?: Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.