Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Revisi UU Penyiaran Dinilai Berisiko Hambat Ekonomi Digital dan Industri Kreatif Indonesia

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
409 17
A A
0
Ilustrasi gambar

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi memperluas regulasi hingga ke internet dan platform digital. Kebijakan ini memicu kekhawatiran pelaku industri kreatif karena dinilai dapat menghambat inovasi serta menekan pertumbuhan ekonomi digital. Pembahasan revisi tersebut berlangsung di tengah pesatnya perkembangan ekosistem kreator konten dan platform streaming di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Sejumlah pihak menilai pendekatan regulasi penyiaran konvensional berisiko tidak relevan diterapkan pada ruang digital yang bersifat terbuka dan terdesentralisasi.

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menunjukkan tren signifikan dengan munculnya jutaan kreator konten, berkembangnya platform streaming, serta meningkatnya produksi film independen. Ekosistem digital dinilai mampu menciptakan ruang produksi, distribusi, dan monetisasi konten yang lebih efisien, sekaligus membuka akses bagi karya lokal untuk menjangkau pasar internasional.

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

Nilai pasar industri kreator konten Indonesia, termasuk sektor film dan animasi, diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun dengan potensi pertumbuhan empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun mendatang. Angka tersebut mencerminkan kontribusi ekonomi digital terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan. Produser film Orchida Ramadhania menegaskan peran strategis platform digital bagi industri film nasional. “Berbagai platform streaming kini menjadi penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ujarnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Potensi global industri kreatif Indonesia juga tercermin dari tingginya konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal dan sedikitnya 35 tayangan Indonesia masuk daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menunjukkan daya saing cerita lokal di pasar internasional serta peluang besar bagi kreator untuk berpartisipasi dalam arus budaya global.

Namun, peluang tersebut dinilai terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi menghadirkan pendekatan kontrol konten ketat di ruang internet. Sejumlah draf yang beredar menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif. Pendekatan ini dinilai relevan untuk penyiaran televisi dan radio, tetapi menjadi problematik jika diterapkan pada ekosistem digital.

Peneliti Remotivi, Muhamad Heychael, menilai penerapan regulasi penyiaran tradisional ke internet berisiko menciptakan ketidakpastian usaha. “Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi, terutama bagi rumah produksi film lokal, perusahaan rintisan, dan jutaan kreator independen yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital,” katanya. Kondisi tersebut berpotensi menahan investasi serta membatasi ekspansi bisnis ke pasar global.

Perluasan regulasi juga dinilai dapat mengirimkan sinyal negatif bagi investor internasional dan pelaku industri teknologi global. Regulasi yang mengarah pada kontrol konten ketat berpotensi menempatkan Indonesia sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi, sehingga berlawanan dengan ambisi menjadikan ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan nasional.

Dari perspektif global, negara yang berhasil mengembangkan industri kreatif umumnya menerapkan kerangka regulasi adaptif dan mendukung inovasi. Jika Indonesia mengambil pendekatan sebaliknya, peluang kreator lokal untuk bersaing di tingkat internasional dinilai dapat menyempit.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang berbeda antara penyiaran konvensional dan internet. “Regulasi internet dan platform digital semestinya ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang berbeda dari penyiaran konvensional, dengan menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai DPR perlu meninjau kembali arah revisi UU Penyiaran agar selaras dengan karakter ekonomi digital dan visi pembangunan jangka panjang. Tanpa pendekatan yang proporsional, revisi regulasi tersebut dikhawatirkan justru menjadi hambatan bagi sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional serta peluang Indonesia menembus industri kreatif global.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Ekonomi DigitalRevisi UU PenyiaranUU Penyiaran

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: LPK SO Serbaindo Cabang Batang bersama LPK Arumi Edukasi Indonesia memberikan sosialisasi pelatihan bahasa dan budaya Jepang kepada para pelajar.

Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Dikenalkan di Sekolah Batang

3 October 2026
Masa Sanggahan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz Resmi Berakhir, tidak Ada Keberatan yang Diajukan : Gedung Kementerian Komdigi RI, Jakarta Pusat. (Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Masa Sanggah Lelang Frekuensi 1,4 GHz Berakhir Tanpa Keberatan, Hasil Seleksi Dinyatakan Final

19 October 2025
Tim nasional sepak bola wanita Indonesia

Jejak Timnas Bola Wanita ke Final AFF 2026, Ujian Laos Menanti

21 July 2026
Desa Terpencil Jadi Pusat Tambang Bitcoin Terbesar di Dunia

Desa Miskin Berubah Wajah: Tambang Bitcoin Terbesar Dunia Muncul dari Desa Terpencil

14 September 2024
Menkeu Tegaskan Ketahanan Rupiah Masih Stabil di Tengah Guncangan Global

Menkeu Tegaskan Ketahanan Rupiah Masih Stabil di Tengah Guncangan Global

15 March 2026
SPPG Polres Toba Diluncurkan, Kapolda Sumut Soroti Pentingnya Standar Keamanan Pangan

SPPG Polres Toba Diluncurkan, Kapolda Sumut Soroti Pentingnya Standar Keamanan Pangan

21 November 2025
Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

15 June 2026

Artikel Terbaru

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026
:

Dua Jembatan Beton Dibangun di Sumenep untuk Gantikan yang Rusak

10 October 2026
Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

10 October 2026
Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

10 October 2026
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Sertijab Mabes Polri, Lima Jabatan Strategis Berganti

10 October 2026
Persib U18 Siap Perjuangkan Kemenangan Atas Garuda United

Persib U18 Hadapi Garuda United Usai Evaluasi Dua Laga

10 October 2026
:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

10 October 2026

Popular Story

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Nasional

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras...

Read moreDetails

Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Diikuti 1.086 Pendaftar

Gempa Sumba Barat Daya M5,9 Tak Berpotensi Tsunami

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

Menhan Sjafrie Instruksikan Hunian Prajurit Yonif TP 921 di Malinau

Karhutla Desa Muser Dipadamkan, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Khalil MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di IOAA 2026

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

MAPSI SMP 2026 Blora Diikuti 840 Siswa, Seleksi ke Tingkat Jateng

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.