Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) memberikan kesempatan nyata bagi negara ini untuk berperan dalam stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik, terutama untuk Palestina. Hal ini disampaikan Meutya saat menjadi narasumber dalam program Podcast Blak-Blakan DetikCom di Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Meutya menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tetap konsisten pada prinsip solusi dua negara. Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut bukanlah bentuk normalisasi hubungan, melainkan upaya untuk memastikan kepentingan Palestina terus diperjuangkan dalam setiap tahap pembahasan perdamaian dan rekonstruksi.
Selain itu, Meutya menyebutkan bahwa komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina mendapat apresiasi dari pemimpin dunia. “Kita melihat rapat perdana di BoP bagaimana Indonesia terlihat disegani dan secara harafiah diucapkan oleh Presiden Trump bahwa Indonesia negara yang besar. Beliau, Presiden Prabowo, menyampaikan sudah ada komitmen untuk mengirimkan tentara dengan jumlah yang amat besar, saya rasa itu sudah menjawab semua disinformasi,” jelas Meutya.
Untuk melindungi hak publik atas informasi yang benar, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengedepankan literasi digital dan klarifikasi terbuka melalui media arus utama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh dan proporsional di tengah beredarnya berbagai narasi di ruang digital yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Kemkomdigi juga melakukan pemantauan terhadap konten yang melanggar aturan. “Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE tentu kita harus atensi. Jadi misalnya beberapa disinformasi yang kita anggap melanggar juga harus dilakukan pemutusan akses, tapi pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi-narasi,” tegas Meutya.
Meutya mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Pemerintah menempatkan transparansi sebagai kunci agar setiap kebijakan strategis dapat dipahami secara proporsional dan tidak merugikan kepentingan publik.



















