Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Tajem, tepatnya di depan sebuah gerai minuman wilayah Padukuhan Mustukorejo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang perempuan berusia 65 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Scoopy, Honda Vario, serta satu sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan. Polisi menyebut kecelakaan dipicu jarak kendaraan yang terlalu dekat saat proses mendahului.
Informasi awal mengenai kejadian sempat beredar melalui unggahan akun X @merapi_uncover yang melaporkan adanya kecelakaan dengan korban meninggal dunia di Jalan Raya Tajem. Namun, keterangan resmi kemudian disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB XX yang dikendarai W (65), perempuan, pensiunan warga Ngemplak, Sleman. Korban mengalami luka pendarahan dan cedera kepala berat hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB XX berinisial KP (14), pelajar asal Depok, Sleman, mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan kedua lutut. Pemboncengnya berinisial HAR (16) juga mengalami luka lecet pada kedua lutut dan saat ini menjalani perawatan medis.
AKP Salamun mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah yang sama, Honda Vario yang berada di belakang berusaha mendahului.
“Karena jarak kendaraan terlalu dekat, terjadi benturan yang menyebabkan Honda Scoopy oleng ke kiri dan membentur sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya hingga terjatuh. Sepeda motor tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” ujar AKP Salamun saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping kanan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000.000.
Petugas Satlantas Polresta Sleman telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan barang bukti, mencatat identitas pihak terkait, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk penelusuran terhadap kendaraan yang meninggalkan tempat kejadian.




















