Headline.co.id, Pekanbaru ~ Perhutanan sosial diakui sebagai strategi utama dalam mendukung pelaksanaan REDD+ dan memperkuat aksi iklim berbasis masyarakat di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdictional REDD+ yang berlangsung di Hotel Premiere, Kota Pekanbaru, pada Kamis (19/2/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Enik Eko Wati, menegaskan bahwa perhutanan sosial bukan hanya skema pemberdayaan masyarakat, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mitigasi perubahan iklim dan penggerak ekonomi hijau. Menurut Enik, pembangunan berkelanjutan harus mendukung kelestarian alam, dan perhutanan sosial menjadi proyek prioritas nasional yang mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat serta berkontribusi pada upaya pengendalian perubahan iklim.
“Hutan memiliki peran penting dalam isu iklim. Untuk menekan laju perubahan iklim melalui REDD+, tata kelola menjadi faktor utama. Kita harus membuktikan bahwa tata kelola sudah transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan. Itu kunci agar REDD+ di perhutanan sosial berjalan efektif,” ujar Enik dalam forum yang diikutinya secara virtual.
Enik juga mendorong optimalisasi skema Result Based Payment (RBP) dalam kerangka Green for Riau serta percepatan upaya pencegahan deforestasi. “Kita maksimalkan pengelolaan lahan hutan dan jadikan hutan bukan hanya objek perlindungan, tetapi solusi iklim,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, menyampaikan bahwa perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang memiliki potensi besar dalam mendukung pelestarian, pemulihan, dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan. Apri memaparkan beberapa model bisnis yang direkomendasikan dalam pengembangan karbon perhutanan sosial. Salah satunya adalah model kemitraan dengan pengembang karbon sebagai quick start, di mana pengembang menyiapkan studi kelayakan, metodologi, sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV), sertifikasi, hingga akses pasar.
Selain itu, terdapat model koperasi karbon mandiri yang memberikan nilai tambah lebih besar karena kelompok masyarakat mengelola sendiri proyek dan pembagian manfaatnya. “Model lainnya adalah blended value, di mana karbon menjadi insentif tambahan, sementara pendapatan utama tetap berasal dari komoditas seperti kopi, kakao, dan hasil hutan bukan kayu,” pungkasnya.




















