Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menegaskan bahwa media arus utama memiliki peran krusial dalam menjaga kredibilitas informasi di tengah maraknya disinformasi di ruang digital. Hal ini disampaikan Meutya dalam kunjungan media di kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Februari 2026. Menurut Meutya, disinformasi yang beredar dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional dan posisi Indonesia dalam isu-isu global.
Meutya menyoroti bahwa media arus utama harus berperan sebagai penjaga profesionalitas informasi. “Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa narasi keliru yang banyak beredar di media sosial dapat memicu kesalahpahaman dan menghambat diskusi konstruktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks internasional, Meutya menyebutkan bahwa disinformasi dapat mengganggu posisi tawar Indonesia di forum internasional, termasuk dalam partisipasi Indonesia di Board of Peace. “Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya. Meutya menekankan pentingnya media dalam menyampaikan kebijakan secara akurat dan menjaga isu-isu sensitif yang berdampak pada reputasi dan diplomasi Indonesia.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan media yang mampu memberikan analisis dan argumen yang mendalam agar publik mendapatkan gambaran yang utuh, bukan sekadar potongan informasi yang dapat memicu emosi. Ia juga menekankan bahwa hak atas informasi dalam konstitusi harus diartikan sebagai hak atas informasi yang benar. “Karena itu, kerja jurnalistik berbasis verifikasi menjadi penting untuk menjaga kualitas informasi di era digital,” tandasnya.






















