Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penunjukan Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) didasarkan pada profesionalisme dan kapasitas, bukan karena intervensi politik atau hubungan keluarga. Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menyatakan bahwa pengangkatan komisaris BSG merupakan hasil keputusan kolektif para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Alvian menekankan bahwa Gubernur Gorontalo hanyalah salah satu dari banyak pemegang saham, sehingga tidak mungkin memaksakan kehendak secara sepihak.
Alvian menjelaskan bahwa Rania Riris Ismail, yang dikenal sebagai menantu gubernur, memiliki rekam jejak yang relevan di bidang keuangan dan manajemen korporasi. Ia pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, Jakarta, sebuah posisi yang menuntut pemahaman mendalam tentang keuangan perusahaan. Selain itu, Rania juga memiliki sertifikasi profesional sebagai Certificate Risk Management Officer (CRMO), yang penting dalam sektor keuangan dan korporasi, terutama dalam pengelolaan risiko.
Di sisi lain, Alvian mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah menarik penyertaan sahamnya dari BSG, dan hal ini telah disetujui oleh para pemegang saham. Dengan demikian, posisi dan legitimasi dalam menentukan arah kebijakan internal perusahaan, termasuk penetapan komisaris, berada pada para pemegang saham yang masih tercatat secara sah.
Sebelumnya, RUPS Luar Biasa BSG telah menetapkan Rudiyanto Katili sebagai Direktur Dana dan Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Independen yang mewakili Provinsi Gorontalo.




















