Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Tempel mengadakan sosialisasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Acara ini dihadiri oleh unsur panewu, praja, dan perwakilan pemerintah kalurahan se-Kapanewon Tempel, berlangsung di Griyo Dahar Taman Merdiko, Tempel, Sleman, pada Kamis (15/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Panewu/Camat Tempel, Muhammad Arif Rahman, menekankan bahwa reformasi birokrasi adalah kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput. Ia menginstruksikan seluruh aparatur kalurahan untuk menjaga komitmen dalam menjalankan transformasi birokrasi secara konsisten dan profesional. “Reformasi birokrasi bukan hanya program pemerintah, tetapi kebutuhan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin kalurahan di Tempel menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujar Arif.
Arif juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung tidak boleh menjadi alasan penurunan performa kerja. Sebaliknya, keterbatasan tersebut harus memacu aparatur untuk bekerja lebih efektif dan tepat sasaran. “Justru dalam kondisi seperti ini, kita dituntut untuk lebih inovatif, efektif, dan tepat sasaran dalam menjalankan program,” tambahnya.
Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Sri Lestari, menjelaskan bahwa fokus utama reformasi tahun 2026 mencakup tiga pilar utama: penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan melalui peran aktif masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). “Reformasi birokrasi harus menyentuh substansi, bukan sekadar dokumen. Kalurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik dituntut mampu menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Sri.




















