Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Survei ini bertujuan sebagai dasar pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan SNLIK 2026 ini melibatkan sinergi OJK, LPS, dan BPS, seperti yang disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, dalam kegiatan pemantauan di Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti. Friderica menekankan pentingnya pemantauan SNLIK 2026 karena tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Untuk pertama kalinya, SNLIK tahun ini bekerja sama dengan LPS sesuai dengan UU PPSK. Survei ini juga akan menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi. Anggito menambahkan bahwa peningkatan jumlah responden secara nasional penting bagi LPS untuk mendapatkan data yang lebih akurat. “Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” jelasnya.
Amalia mengapresiasi kolaborasi produktif BPS, OJK, dan LPS yang memperluas jumlah responden hingga tingkat provinsi. “Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, dengan jaminan kerahasiaan dan keamanan data pribadi.
Proses SNLIK 2026 berlangsung dari 4 hingga 18 Februari 2026, menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota di Indonesia. Pendataan dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Hasil survei ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025.
Survei ini juga mendukung target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk inklusi keuangan pada tahun 2029, serta target inklusi keuangan 98,00% pada tahun 2045 sesuai UU Nomor 59 Tahun 2024. OJK juga menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai stakeholder.
OJK, LPS, dan BPS berkomitmen memastikan kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat dan objektif. Langkah ini menunjukkan keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan kolaborasi antarlembaga.























