Headline.co.id, Jakarta ~ Dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kedua tersangka yang hadir adalah AR dan TA. Pemeriksaan ini dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/2/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa tersangka lainnya, MY, tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran MY disampaikan melalui kuasa hukumnya. “Tersangka MY tidak memenuhi panggilan dan akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan,” jelas Brigjen Pol. Ade Safri.
Brigjen Pol. Ade Safri menambahkan bahwa fokus pemeriksaan terhadap dua tersangka yang hadir adalah pada tindak pidana yang diduga telah mereka lakukan. “Pemeriksaan akan difokuskan pada tindak pidana yang dilakukan oleh kedua tersangka,” ujarnya. Sementara itu, jadwal pemeriksaan ulang untuk tersangka MY akan segera ditentukan.





















