Headline.co.id, Jakarta ~ Tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap tiga pelajar di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026. Penangkapan ini diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, pada Senin, 9 Februari 2026.
AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pelaku. Diketahui bahwa dua dari tiga pelaku tersebut masih berstatus di bawah umur. “Dua di bawah umur,” jelas AKBP Roby.
Saat ini, ketiga pelaku sedang dalam proses penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Penanganan kasus ini terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.























