Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan dan validasi data warga terdampak bencana. Instruksi ini disampaikan Tito dalam keterangan resmi setelah meresmikan hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra Utara pada Kamis, 5 Februari 2026.
Tito menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai kunci utama dalam proses penyaluran bantuan. Pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai skema bantuan, mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga berbagai bantuan sosial lainnya. Tim khusus di tingkat daerah, yang dapat melibatkan Dinas Sosial atau relawan, diperlukan untuk fokus mendata dan menentukan hak setiap warga.
“Pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” ujar Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Ia mengingatkan bahwa seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Mendagri juga memberikan peringatan keras mengenai risiko keterlambatan. Kelalaian pemerintah daerah dalam menyampaikan data yang valid akan berdampak langsung kepada masyarakat terdampak. Daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya terlewat dari daftar penerima bantuan. “Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” tegasnya.
Untuk memastikan keakuratan data dan mencegah data ganda atau salah sasaran, pemerintah pusat akan melibatkan Badan Pusat Statistik dalam proses verifikasi lapangan, termasuk dengan menurunkan petugas langsung ke lokasi bencana. Tito menegaskan bahwa anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait. Oleh karena itu, kelengkapan data dari daerah menjadi faktor penentu utama percepatan penyaluran.
Dengan pembentukan tim khusus pendataan tersebut, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel dalam menangani bencana.








