Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan antusiasme tinggi. Dalam dua pekan pertama, tercatat sebanyak 8.568.828 murid dari jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di seluruh Indonesia telah mendaftar untuk mengikuti TKA.
Data ini disampaikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, yang menggambarkan tingginya partisipasi satuan pendidikan dalam mendukung evaluasi pembelajaran nasional yang lebih terukur dan berbasis data. Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini menggunakan mekanisme pendaftaran yang lebih inklusif. Satuan pendidikan mendaftarkan seluruh murid terlebih dahulu, kemudian murid diberi kebebasan untuk memutuskan apakah akan mengikuti TKA atau tidak.
“Pendekatan ini memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem, sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan, tanpa mengurangi tujuan utama TKA sebagai instrumen pemetaan kemampuan belajar,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (4/2/2026).
BSKAP terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan optimal. Pendampingan ini juga mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang terdampak bencana, agar tidak ada peserta yang tertinggal dalam proses pendaftaran. “Kami memastikan murid dan satuan pendidikan yang terdampak bencana tetap terfasilitasi. Jika ingin mengikuti TKA, dukungan dan penyesuaian akan kami siapkan sesuai kondisi di lapangan,” tambah Toni.
Pendaftaran TKA untuk murid Kelas 6 dan Kelas 9 masih dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026. Satuan pendidikan diimbau segera menuntaskan proses pendaftaran dan memastikan seluruh data peserta terverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mengakses contoh soal melalui laman Ayo Coba TKA yang disediakan Kemendikdasmen.
Pada kesempatan yang sama, Toni mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu acuan seleksi pada jalur prestasi akademik dalam penerimaan murid baru jenjang SMP dan SMA. “Kebijakan ini menegaskan peran TKA sebagai instrumen seleksi akademik yang objektif, terstandar, dan akuntabel,” tutup Toni.




















