Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk memperkuat fondasi pembangunan berbasis nilai keagamaan dan harmoni sosial. Langkah ini diwujudkan melalui pemberian insentif kepada Petugas Sya’ra, petugas keagamaan lintas iman, serta penyaluran hibah keagamaan untuk tahun anggaran 2026. Acara penyerahan insentif ini berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam membangun Kota Jambi Bahagia, dengan menjadikan agama sebagai pilar utama dalam pembentukan karakter masyarakat dan penguatan kohesi sosial. Penyerahan insentif ini juga dirangkaikan dengan pemberian bonus simbolis kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Jambi yang berhasil meraih prestasi pada MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari kualitas spiritual dan moral masyarakat. “Agama adalah pondasi utama dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pemerintah memberikan apresiasi kepada para kafilah MTQ yang telah mengharumkan nama daerah. Ke depan, tantangan kita lebih besar karena Kota Jambi harus siap sebagai tuan rumah sekaligus mempertahankan prestasi juara umum,” ujar Maulana.
Sebagai bentuk penghargaan, kafilah yang meraih juara pertama dan kedua akan diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah. Maulana berharap kebijakan ini dapat memotivasi generasi muda untuk terus berprestasi dan memperkuat nilai religius di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemkot Jambi juga menyalurkan insentif kepada berbagai profesi keagamaan, mulai dari imam, muazin, khatib Jumat, pemandi jenazah, penggali kubur, hingga guru mengaji di pondok pesantren dan madrasah diniyah. Tahun ini, cakupan penerima insentif diperluas dengan menambahkan Guru Sekolah Minggu bagi umat Kristiani. “Kita ingin kehidupan beragama di Kota Jambi tumbuh secara inklusif dan harmonis. Karena itu, insentif tidak hanya diberikan kepada satu kelompok, tetapi kepada seluruh petugas keagamaan lintas iman,” jelasnya.
Tidak hanya insentif individu, Pemkot Jambi juga menyalurkan hibah kepada organisasi dan lembaga keagamaan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan moral, sosial, dan kemasyarakatan. “Pemberian hibah ini diharapkan mendorong tumbuhnya kehidupan masyarakat yang religius, rukun, dan berkeadaban,” pungkas Maulana.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Jambi, Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa total penerima insentif petugas keagamaan tahun 2026 mencapai 1.708 orang. Penyaluran dilakukan melalui Bagian Kesra Setda Pemkot Jambi. “Penerima insentif terdiri dari petugas Sya’ra dan petugas keagamaan lainnya, termasuk Guru Sekolah Minggu. Sedangkan total hibah keagamaan tahun 2026 mencapai Rp5,36 miliar, yang disalurkan kepada yayasan, lembaga keagamaan, masjid, musholla, langgar, madrasah, dan organisasi keagamaan lainnya,” jelas Kamal.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang tidak hanya maju secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga kokoh secara spiritual dan sosial.






















