Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul resmi menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 sebagai langkah strategis meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul. Operasi kepolisian terpusat ini melibatkan 240 personel dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bantul selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada upaya preemtif dan preventif menjelang bulan suci Ramadan serta persiapan Operasi Ketupat 2026.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan, pelaksanaan operasi bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif sebelum meningkatnya aktivitas masyarakat pada Ramadan dan Idul Fitri. “Kami ingin memastikan bahwa sebelum memasuki bulan suci Ramadan, kondisi jalan raya di Bantul benar-benar kondusif dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Bayu, Operasi Keselamatan Progo 2026 mengusung tema terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat. Operasi ini menjadi bagian dari cipta kondisi untuk mendukung kelancaran ibadah dan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. “Fokus kami adalah menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang akan menyambut bulan puasa dan Idul Fitri, sehingga kami melakukan persiapan lebih awal melalui cipta kondisi ini,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, seluruh personel diperintahkan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan melalui sistem elektronik maupun pemberian teguran sebagai bentuk pembinaan. “Personel di lapangan akan mengedepankan sisi humanis, kami lebih banyak memberikan edukasi agar masyarakat paham bahwa aturan dibuat untuk melindungi nyawa mereka sendiri,” tegas Bayu.
Penindakan berupa tilang, lanjut Bayu, dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi kuat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, teguran menjadi langkah awal agar masyarakat memiliki kesempatan memperbaiki perilaku berlalu lintas sebelum dikenakan sanksi yang lebih tegas.
Adapun sasaran prioritas operasi meliputi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau brong, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, sepeda motor yang masuk jalur cepat, pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas. “Target kami jelas, yaitu pelanggaran kasat mata yang selama ini sering menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnya.
Melalui operasi ini, Polres Bantul menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan fatalitas korban di jalan raya. “Kami berharap angka kecelakaan dan fatalitas korban bisa ditekan serendah mungkin, karena satu nyawa sangatlah berharga,” pungkas Bayu.

















