Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital nasional pada tahun 2026. Fokus utama adalah memanfaatkan infrastruktur digital yang sudah ada agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan tiga pilar arah baru Indonesia Digital, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, yang menjadi dasar penguatan ekosistem digital nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa fondasi infrastruktur digital telah dibangun dengan kokoh. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan bergerak lebih cepat dan berani dalam mengeksekusi kebijakan yang berdampak nyata. “Tahun 2026 adalah tahun akselerasi. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam mengambil keputusan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Fokus kita jelas, eksekusi yang disiplin, kebijakan yang adaptif, serta dampak nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar Nezar dalam keterangannya di acara Digital Leaders Meeting di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Nezar menambahkan bahwa infrastruktur digital harus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, diperlukan perubahan cara kerja birokrasi yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, kita diminta untuk tidak ragu, tidak main-main, dan benar-benar hadir menjawab tantangan bangsa,” tegasnya.
Nezar juga menyebutkan beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, seperti perluasan jaringan seluler 4G di desa-desa terpencil dan penguatan talenta digital, khususnya di bidang kecerdasan artifisial (AI). Selain itu, pengawasan ruang digital terus diperkuat seiring implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Seluruh agenda ini hanya dapat berjalan jika transformasi internal birokrasi dilakukan secara konsisten melalui integrasi layanan yang kuat, penguatan pusat data nasional, serta orkestrasi lintas sektor tanpa ego sektoral,” tandasnya. Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai target, Kemkomdigi melakukan konsolidasi internal melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran menghasilkan output dan outcome yang jelas bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan bahwa penandatanganan PK dan SKP di awal tahun merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan gerak seluruh unit kerja. “PK dan SKP adalah kompas navigasi kita. Dokumen ini memastikan sejak awal 2026 setiap pegawai mengetahui secara jelas target dan tanggung jawab yang harus dicapai,” jelas Ismail.
Ia merinci bahwa terdapat tiga aspek utama dalam penetapan kinerja, yakni kepastian arah kebijakan, jaminan akuntabilitas sebagai kontrak profesional kepada negara, serta keselarasan dengan program prioritas pemerintah. Penetapan PK dan SKP ini diharapkan mampu menyatukan visi seluruh jajaran Kemkomdigi dalam menghadapi tantangan digital yang semakin dinamis, sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemkomdigi 2025–2029.


















