Headline.co.id, Jakarta ~ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan transportasi lintas moda sepanjang tahun 2025. Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyatakan bahwa temuan ini konsisten pada berbagai moda transportasi seperti jalan raya, pelayaran, dan penerbangan, meskipun masing-masing memiliki karakter risiko yang berbeda. “Dalam banyak kasus, faktor manusia masih menjadi kontribusi terbesar, baik terkait kelelahan, kelalaian, maupun ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan,” ujar Soerjanto pada Rabu (28/1/2026).
Pada sektor lalu lintas dan angkutan jalan, KNKT melakukan investigasi terhadap sembilan kecelakaan sepanjang 2025, yang mengakibatkan 69 orang mengalami luka-luka. Masalah kegagalan sistem pengereman atau ‘rem blong’ sering kali menjadi penyebab kecelakaan pada kendaraan angkutan umum dan barang. Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan pemenuhan administrasi keselamatan dinilai belum optimal, termasuk uji kelayakan kendaraan secara berkala. Dwi Bakti Permana, Investigator Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, menyatakan bahwa banyak kendaraan yang terlibat kecelakaan tidak memenuhi uji berkala, bahkan terdapat dokumen kelulusan uji yang keasliannya diragukan.
Di sektor pelayaran, KNKT mencatat delapan investigasi kecelakaan sepanjang 2025, dengan mayoritas masuk kategori kecelakaan serius, termasuk insiden kapal tenggelam dan terbakar. Masalah kelebihan muatan kapal dan lemahnya pencatatan penumpang dalam daftar manifes menjadi temuan berulang. Plt. Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, Capt. Anggiat PTP Pandiangan, menyatakan bahwa kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kapal menghadapi cuaca buruk. “Ketika muatan melebihi batas aman dan stabilitas kapal terganggu, risiko kecelakaan akan meningkat tajam,” jelas Anggiat.
Sementara itu, di moda penerbangan, KNKT mencatat 19 investigasi pada 2025 yang terdiri dari sembilan kecelakaan dan 10 kejadian serius. Jenis kejadian terbanyak adalah pesawat keluar landasan atau runway excursion, yaitu kondisi saat pesawat tidak mampu berhenti di landasan pacu. KNKT juga mengidentifikasi kelelahan awak pesawat serta belum optimalnya pelaksanaan prosedur operasional sebagai isu keselamatan yang perlu diperbaiki.
Secara keseluruhan, dari 2015 hingga 2025, KNKT telah mengeluarkan sedikitnya 1.481 rekomendasi keselamatan lintas moda, dengan porsi terbesar pada aspek pengendalian dan pengawasan. KNKT menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa, bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Komite mengimbau seluruh pemangku kepentingan transportasi, termasuk operator, regulator, dan pemerintah daerah, untuk menindaklanjuti rekomendasi keselamatan secara konsisten guna mencegah kecelakaan serupa terulang. “Investigasi KNKT berorientasi pada pembelajaran dan pencegahan, agar sistem transportasi nasional semakin berkeselamatan,” pungkas Ketua KNKT.





















