Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa klaim asuransi kesehatan masih terkendali meskipun ada kekhawatiran publik mengenai dampak wabah Superflu. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan pentingnya kewaspadaan dari industri asuransi, meskipun tidak ada lonjakan klaim yang signifikan.
“Berdasarkan data industri per November 2025, hingga saat ini tidak terdapat lonjakan klaim yang bersifat ekstrem. Namun demikian, terdapat peningkatan aktivitas klaim pada lini usaha asuransi kesehatan yang perlu dikelola secara hati-hati oleh industri,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (27/1/2026).
Ogi menjelaskan bahwa total klaim asuransi kesehatan di sektor asuransi jiwa mencapai Rp22,10 triliun, meningkat 11,20% secara tahunan. Sementara itu, klaim di sektor asuransi umum tercatat Rp7,83 triliun, melonjak 24,78% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi rasio klaim, asuransi jiwa mencatat 71,66%, sedangkan asuransi umum 86,52%.
OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko, menjaga kecukupan pencadangan, serta memastikan kualitas layanan tetap baik bagi pemegang polis. “OJK terus memantau perkembangan ini agar kinerja industri tetap terjaga secara berkelanjutan,” tambah Ogi.
Selain itu, OJK juga memberikan klarifikasi terkait rencana penerapan asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing. Beberapa pengamat sempat menilai kebijakan ini hanya menguntungkan perusahaan asuransi joint venture. Menurut Ogi, tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi wisatawan dan memperkuat ekosistem pariwisata nasional.
“Pelaksanaannya diarahkan agar dilakukan secara kompetitif dan terbuka, sehingga seluruh perusahaan asuransi, baik nasional maupun joint venture, memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ogi.
Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan asuransi wajib perjalanan masih dalam tahap kajian dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, dengan OJK aktif terlibat dalam pembahasan. Meskipun belum ada kepastian final, OJK menilai penting bagi negara untuk memiliki mekanisme perlindungan wisatawan yang jelas.
Dengan dua isu utama ini—klaim kesehatan yang meningkat dan asuransi wajib perjalanan yang sedang digodok—OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan kualitas layanan industri asuransi, sekaligus mendukung kepentingan publik dan sektor pariwisata nasional.





















