Headline.co.id, Jakarta ~ Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia yang memerlukan perhatian bersama. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak masyarakat untuk lebih peka dan peduli melalui kampanye edukatif di media sosial. Kampanye ini bertujuan untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan, mendorong keberanian melapor, serta meningkatkan perlindungan diri dan lingkungan sekitar.
KemenPPPA menekankan bahwa kekerasan tidak selalu terlihat dalam bentuk fisik. Kekerasan dapat berupa tindakan merendahkan, mengintimidasi, mengendalikan, hingga menyebabkan penderitaan psikis dan seksual. Dalam konteks sosial modern, berbagai bentuk kekerasan ini sering kali saling berkaitan dan memiliki dampak jangka panjang bagi korban.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2025 menunjukkan terdapat 35.131 kasus kekerasan sepanjang tahun. Dari jumlah tersebut, korban perempuan mencapai 30.013 orang, sementara korban laki-laki sebanyak 7.359 orang. Kekerasan seksual menjadi jenis kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis.
Secara geografis, laporan SIMFONI PPA mengungkapkan bahwa kasus kekerasan tersebar merata di seluruh Indonesia. Pulau Jawa mencatat jumlah tertinggi dengan 14.569 kasus, disusul oleh Sumatra dengan 7.506 kasus, Sulawesi 4.122 kasus, Kalimantan 3.390 kasus, Bali dan Nusa Tenggara 3.129 kasus, serta Maluku dan Papua 1.339 kasus. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan merupakan isu nasional yang memerlukan penanganan lintas sektor dan wilayah.
Hasil survei nasional juga menegaskan pentingnya pencegahan. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 mencatat bahwa 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Sebagai langkah perlindungan dan respons cepat, KemenPPPA mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Sapa 129 jika mengalami, mengetahui, membutuhkan informasi, atau menyaksikan tindak kekerasan. Layanan ini dapat diakses melalui hotline 129, WhatsApp 08-111-129-129, atau laman laporsapa129.kemenpppa.go.id.
Melalui kampanye ini, KemenPPPA menegaskan bahwa menjaga martabat dan keselamatan bukan hanya tanggung jawab korban, tetapi merupakan tugas bersama. Keberanian untuk melapor dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi kunci penting dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di Indonesia.



















