Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 17
A A
0
Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus penjambretan di Sleman yang menyeret suami korban, Hogi Minaya, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan dan akan memanggil Kapolresta Sleman serta Kajati Sleman pada Rabu, 28 Januari 2026. Menanggapi hal itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan menyampaikan fakta penanganan perkara secara utuh.

Pernyataan Habiburokhman disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur dan dilansir Headline News. Ia menulis bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya memunculkan kegelisahan publik karena seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri.

You might also like

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

22 June 2026
Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

22 June 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum. Komisi III memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tulis Habiburokhman.

Dalam unggahan videonya, Habiburokhman menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, seorang ibu menjadi korban jambret menggunakan sepeda motor. Suami korban, Hogi Minaya, mengejar pelaku dengan mobil. Dalam proses pengejaran tersebut, dua pelaku jambret menabrak tembok dan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa kendaraan Hogi tidak menabrak pelaku.

“Yang terjadi bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Mereka dikejar dan dipepet beberapa kali, tetapi akhirnya menabrak tembok sendiri dan meninggal dunia. Namun Pak Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman enam tahun,” ungkapnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan penerapan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, kelalaian justru berada pada pihak pelaku jambret, bukan pada Hogi yang melakukan pengejaran. Ia mengaku prihatin karena kejaksaan menerima perkara ini dan akan melimpahkannya ke pengadilan.

“Kami berharap Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru disalahkan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman, Kajati Sleman, Hogi Minaya, serta kuasa hukumnya pada 28 Januari 2026 untuk mencari solusi yang adil. Menurutnya, semangat KUHP baru dan KUHAP baru adalah penegakan keadilan yang progresif, bukan sekadar penegakan hukum secara tekstual.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dan memberikan keterangan secara lengkap.

“Apabila diminta untuk memberikan keterangan, kami akan sampaikan seutuh-utuhnya. Polresta Sleman siap menyampaikan,” kata Edy kepada headline.co.id.

Edy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan ahli setelah menganalisis alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Dari hasil kajian tersebut, peristiwa dinilai masuk kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang, sehingga penyidik menilai terdapat unsur perbuatan melanggar hukum dan proses penyidikan dilanjutkan.

“Ahli melihat bukti-bukti CCTV, mempelajari, lalu menyimpulkan perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik memulai penyidikan karena perbuatan itu dinilai melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa tidak terjadi benturan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan dan tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah dilampirkan serta diserahkan kepada kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV pada saat bersenggolan maupun saat tabrakan dari belakang. Semua sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terkait penahanan, Edy memastikan bahwa sejak proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, tersangka tidak pernah ditahan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permohonan pihak tersangka dengan jaminan keluarga serta pertimbangan penyidik bahwa tersangka kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permintaan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan objektif penyidik,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKapolresta SlemanKasus Jambret SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Lombok Timur ~ Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Penangkapan...

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkotika ~ Psikotropika, dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.713,06 gram...

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Lia
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan penting dalam jaringan narkotika...

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Aditya
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang buronan penting dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Motor Terbakar Usai Isi Bensin di Citayam, Tidak Ada Korban Jiwa

Motor Terbakar Usai Isi Bensin di Citayam, Tidak Ada Korban Jiwa

10 June 2025
Masjid Syuhada di Aceh Tamiang Kembali Dapat Digunakan Usai Dibersihkan

Masjid Syuhada di Aceh Tamiang Kembali Dapat Digunakan Usai Dibersihkan

15 December 2025
Pemerintah Peringatkan Risiko Ilusi Algoritma dalam Penyampaian Aspirasi

Pemerintah Peringatkan Risiko Ilusi Algoritma dalam Penyampaian Aspirasi

13 June 2026
Kunjungan Wapres Gibran ke Papua: Fokus pada Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kunjungan Wapres Gibran ke Papua: Fokus pada Pendidikan dan Ekonomi Lokal

16 January 2026
PM Pakistan Puji Kepemimpinan Prabowo dalam Kunjungan Kenegaraan

PM Pakistan Puji Kepemimpinan Prabowo dalam Kunjungan Kenegaraan

12 December 2025
ilustrasi gambar kekerasan pada anak

DP3AP2KB Yogyakarta Laporkan Penurunan Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2024

27 July 2024
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menghadiri wisuda ke-27 Politeknik Pariwisata Medan

Wamenparekraf Dorong Lulusan Poltekpar Medan Jadi Agen Transformasi Pariwisata Berkelanjutan

20 October 2025

Artikel Terbaru

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

22 June 2026
Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

22 June 2026
Update Cuaca Besok Selasa 23 Juni 2026 Daftar Lengkap Kota yang Diprediksi Hujan, Berawan, dan Cerah

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daerah yang Berpotensi Diguyur Hujan pada 23 Juni 2026

22 June 2026
Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

22 June 2026
Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

22 June 2026
Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

22 June 2026
Menkes: SDM Sehat dan Cerdas Kunci Indonesia Berpendapatan Tinggi

Menkes: SDM Sehat dan Cerdas Kunci Indonesia Berpendapatan Tinggi

22 June 2026

Popular Story

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Atasi Banjir
Nasional

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Atasi Banjir

by Ari Wibowo muhammad
20 June 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengadakan...

Read moreDetails

BMKG Gempa Palu M 6,7: 20 Rumah Rusak Berat di Sigi, 13 Gempa Susulan Bikin Warga Bertahan di Area Terbuka

Adam Kandias dari Banyuwangi Raih Prestasi di Kompetisi Internasional Didukung NASA

Polri Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Peternak Kambing di Sumenep

Pemkab Maluku Tenggara Dorong Pendidikan S2 untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Transformasi Posyandu di Tuban: Layanan Kesehatan Menjangkau Seluruh Usia

Bank Sampah Menur 45 Kayen Perkenalkan Rumah Sedekah Botol Plastik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Die Mannschaft Hadapi Ujian Berat di Grup E Piala Dunia 2026

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Transformasi Digital Menuju Kota Global 2045

Pemkot Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Jamkrindo untuk Proyek Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.