Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
407 17
0
Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus penjambretan di Sleman yang menyeret suami korban, Hogi Minaya, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan dan akan memanggil Kapolresta Sleman serta Kajati Sleman pada Rabu, 28 Januari 2026. Menanggapi hal itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan menyampaikan fakta penanganan perkara secara utuh.

Pernyataan Habiburokhman disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur dan dilansir Headline News. Ia menulis bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya memunculkan kegelisahan publik karena seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri.

You might also like

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

26 January 2026
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. saat Door Stop kepada media

Kapolresta Sleman Ungkap Hasil Mediasi dan Alasan Suami Korban Jambret Tetap Berstatus Tersangka

26 January 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum. Komisi III memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tulis Habiburokhman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam unggahan videonya, Habiburokhman menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, seorang ibu menjadi korban jambret menggunakan sepeda motor. Suami korban, Hogi Minaya, mengejar pelaku dengan mobil. Dalam proses pengejaran tersebut, dua pelaku jambret menabrak tembok dan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa kendaraan Hogi tidak menabrak pelaku.

“Yang terjadi bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Mereka dikejar dan dipepet beberapa kali, tetapi akhirnya menabrak tembok sendiri dan meninggal dunia. Namun Pak Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman enam tahun,” ungkapnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan penerapan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, kelalaian justru berada pada pihak pelaku jambret, bukan pada Hogi yang melakukan pengejaran. Ia mengaku prihatin karena kejaksaan menerima perkara ini dan akan melimpahkannya ke pengadilan.

“Kami berharap Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru disalahkan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman, Kajati Sleman, Hogi Minaya, serta kuasa hukumnya pada 28 Januari 2026 untuk mencari solusi yang adil. Menurutnya, semangat KUHP baru dan KUHAP baru adalah penegakan keadilan yang progresif, bukan sekadar penegakan hukum secara tekstual.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dan memberikan keterangan secara lengkap.

“Apabila diminta untuk memberikan keterangan, kami akan sampaikan seutuh-utuhnya. Polresta Sleman siap menyampaikan,” kata Edy kepada headline.co.id.

Edy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan ahli setelah menganalisis alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Dari hasil kajian tersebut, peristiwa dinilai masuk kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang, sehingga penyidik menilai terdapat unsur perbuatan melanggar hukum dan proses penyidikan dilanjutkan.

“Ahli melihat bukti-bukti CCTV, mempelajari, lalu menyimpulkan perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik memulai penyidikan karena perbuatan itu dinilai melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa tidak terjadi benturan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan dan tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah dilampirkan serta diserahkan kepada kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV pada saat bersenggolan maupun saat tabrakan dari belakang. Semua sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terkait penahanan, Edy memastikan bahwa sejak proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, tersangka tidak pernah ditahan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permohonan pihak tersangka dengan jaminan keluarga serta pertimbangan penyidik bahwa tersangka kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permintaan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan objektif penyidik,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKapolresta SlemanKasus Jambret SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

by Fajar
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus penipuan phising melalui SMS blast yang mengatasnamakan...

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. saat Door Stop kepada media

Kapolresta Sleman Ungkap Hasil Mediasi dan Alasan Suami Korban Jambret Tetap Berstatus Tersangka

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru kasus suami korban jambret yang...

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus kecelakaan usai penjambretan di Jalan Janti, Sleman, Senin (26/1/2026).

Kapolresta Sleman Bantah Isu Tidak Ada Benturan dalam Kasus Kecelakaan Jambret di Jalan Janti

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., membantah isu yang menyebut tidak terjadi benturan dalam...

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Pengiriman Ganja Lewat Paket Online

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Pengiriman Ganja Lewat Paket Online

by Dani
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang dilakukan...

Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam...

Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Motif Cemburu, Pemuda 26 Tahun Aniaya Korban Pakai Cutter di Jetis Yogyakarta

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter yang terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berikut Tips Mengamankan Akun Tokopedia Oleh Ahli Keamanan Siber Alfons Tanujaya, Cek Disini Selengkapnya

4 May 2020
Kain Biru Menjadi Saksi Bisu Peristiwa Gantung Diri di Gunungkidul

Nenek 77 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Saptosari, Diduga Putus Asa Karena Sakit Menahun

22 June 2025
Presiden Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Inggris

Presiden Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Inggris

20 January 2026
Masuk Data Kemensos Tapi Tak Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Resmi Sistem DTSEN

Kenapa Nama Sudah Masuk Desil DTSEN Tapi Bansos Tidak Cair? Ini Alasannya

19 January 2026
Pameran arsip bertajuk "Renjana Bhuwana" digelar di Pendopo Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman

“Renjana Bhuwana” Hadirkan Nilai Kepemimpinan Sultan HB VII Lewat Pameran Arsip di Ambarukmo

28 October 2025
ilustrasi gambar PKB

PKB Yogya Polisikan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Reputasi

7 August 2024
Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel di Kuningan Timur

Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel di Kuningan Timur

14 January 2026

Artikel Terbaru

Program Kewirausahaan di Penjara Tingkatkan Efikasi Diri Narapidana

Program Kewirausahaan di Penjara Tingkatkan Efikasi Diri Narapidana

27 January 2026
Wakil Bupati Batang Pantau Longsor di Pranten, Ratusan Warga Mengungsi

Wakil Bupati Batang Pantau Longsor di Pranten, Ratusan Warga Mengungsi

27 January 2026
Penutupan Operasi SAR di Batang, Korban Ditemukan Meninggal di Demak

Penutupan Operasi SAR di Batang, Korban Ditemukan Meninggal di Demak

27 January 2026
Proses Pemulihan Kesehatan Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Proses Pemulihan Kesehatan Pascabencana di Aceh dan Sumatra

27 January 2026
Kementerian PU Siapkan Alat Berat untuk Atasi Longsor di Bandung Barat

Kementerian PU Siapkan Alat Berat untuk Atasi Longsor di Bandung Barat

27 January 2026
Penguatan Kerja Sama Pusat dan Daerah untuk Pemulihan di Agam

Penguatan Kerja Sama Pusat dan Daerah untuk Pemulihan di Agam

27 January 2026
Menko PMK Pratikno Resmikan Hunian Sementara di Agam untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Menko PMK Pratikno Resmikan Hunian Sementara di Agam untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

26 January 2026

Popular Story

  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bantul dan Sekitarnya, Getaran Terasa hingga Ponorogo

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.