Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kapolresta Sleman Ungkap Hasil Mediasi dan Alasan Suami Korban Jambret Tetap Berstatus Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
404 21
0
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. saat Door Stop kepada media

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. saat Door Stop kepada media

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru kasus suami korban jambret yang ditetapkan sebagai tersangka usai pelaksanaan mediasi pada Senin, 26 Januari 2026, di kejaksaan. Mediasi tersebut melibatkan jaksa penuntut umum (JPU), penyidik Satlantas Polresta Sleman, keluarga para pihak, penasihat hukum masing-masing, tokoh masyarakat Kalasan, serta perwakilan pemerintah daerah. Hasil pertemuan menyepakati adanya saling memaafkan, namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Memang hari ini adalah jadwal pelaksanaan mediasi di kejaksaan yang dilakukan oleh JPU, penyidik Satlantas, kemudian dari keluarga atau pelaku laka lantas termasuk penasihat hukum, juga tokoh masyarakat Kalasan serta pemerintah daerah. Hasilnya sudah saling memaafkan, namun nanti akan ada tindak lanjut untuk menempuh jalurnya,” ujar Edy kepada headline Media, Senin (26/1/2026).

You might also like

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

26 January 2026
Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

26 January 2026

Edy menegaskan, informasi yang beredar terkait adanya penahanan terhadap tersangka tidak benar. Selama proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, Polresta Sleman tidak pernah melakukan penahanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selama proses penanganan sampai tahap dua, kami tidak melakukan penahanan. Tidak ada penahanan, termasuk isu soal pemasangan GPS, itu tidak kami lakukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka berawal dari keterangan ahli yang menyimpulkan peristiwa tersebut masuk dalam kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang. Kesimpulan itu diperoleh setelah ahli menelaah rekaman CCTV dan alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

“Setelah melihat bukti-bukti CCTV dan dianalisis oleh ahli, ditentukan bahwa perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dilakukan penyidikan,” jelas Edy pada Headline News.

Sebelum perkara berlanjut, penyidik telah memfasilitasi upaya mediasi antara para pihak melalui penasihat hukum masing-masing. Namun, karena tidak ditemukan titik temu, sementara dari pihak korban melalui kuasa hukum terus meminta kejelasan proses hukum, penyidikan tetap dilanjutkan.

Kronologi kejadian bermula pada April, saat seorang perempuan menjadi korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor. Pelaku memotong tali tas selempang korban lalu melarikan diri. Suami korban yang melihat kejadian itu melakukan pengejaran menggunakan mobil. Pada upaya pertama, kendaraan sempat bersenggolan dengan sepeda motor pelaku, namun pelaku berhasil lolos. Pengejaran berlanjut hingga akhirnya sepeda motor pelaku ditabrak dari belakang, terpental menabrak tembok, dan kedua pengendara terjatuh serta meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penetapan tersangka dilakukan pada September 2025. Edy menyebut, sejak kejadian hingga proses penetapan tersangka dan pelimpahan tahap dua, tidak ada keberatan dari pihak tersangka.

Menanggapi sorotan Komisi III DPR RI, Edy menegaskan kesiapan Polresta Sleman untuk memberikan keterangan secara terbuka apabila diminta. “Apabila diminta memberikan keterangan, kami siap menyampaikan secara seutuh-utuhnya,” katanya.

Terkait alasan tidak dilakukan penahanan, Edy menjelaskan adanya permohonan resmi dari pihak tersangka dengan jaminan dari istrinya. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian penyidik, tersangka bersikap kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permohonan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan karena pertimbangan objektif penyidik,” ungkapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa tidak terjadi benturan atau kecelakaan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan serta tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah diserahkan ke kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV, dan semuanya sudah kami lampirkan serta serahkan kepada kejaksaan,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKorban JambretPolresta SlemanSuami Korban Jambret Jadi Tersangka
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Phising SMS e-Tilang

by Fajar
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus penipuan phising melalui SMS blast yang mengatasnamakan...

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus penjambretan di Sleman yang menyeret suami korban, Hogi Minaya, sebagai...

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus kecelakaan usai penjambretan di Jalan Janti, Sleman, Senin (26/1/2026).

Kapolresta Sleman Bantah Isu Tidak Ada Benturan dalam Kasus Kecelakaan Jambret di Jalan Janti

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., membantah isu yang menyebut tidak terjadi benturan dalam...

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Pengiriman Ganja Lewat Paket Online

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Pengiriman Ganja Lewat Paket Online

by Dani
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang dilakukan...

Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam...

Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Motif Cemburu, Pemuda 26 Tahun Aniaya Korban Pakai Cutter di Jetis Yogyakarta

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter yang terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berikut Tips Mengamankan Akun Tokopedia Oleh Ahli Keamanan Siber Alfons Tanujaya, Cek Disini Selengkapnya

4 May 2020
Kain Biru Menjadi Saksi Bisu Peristiwa Gantung Diri di Gunungkidul

Nenek 77 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Saptosari, Diduga Putus Asa Karena Sakit Menahun

22 June 2025
Presiden Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Inggris

Presiden Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Inggris

20 January 2026
Masuk Data Kemensos Tapi Tak Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Resmi Sistem DTSEN

Kenapa Nama Sudah Masuk Desil DTSEN Tapi Bansos Tidak Cair? Ini Alasannya

19 January 2026
Pameran arsip bertajuk "Renjana Bhuwana" digelar di Pendopo Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman

“Renjana Bhuwana” Hadirkan Nilai Kepemimpinan Sultan HB VII Lewat Pameran Arsip di Ambarukmo

28 October 2025
ilustrasi gambar PKB

PKB Yogya Polisikan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Reputasi

7 August 2024
Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel di Kuningan Timur

Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel di Kuningan Timur

14 January 2026

Artikel Terbaru

Program Kewirausahaan di Penjara Tingkatkan Efikasi Diri Narapidana

Program Kewirausahaan di Penjara Tingkatkan Efikasi Diri Narapidana

27 January 2026
Wakil Bupati Batang Pantau Longsor di Pranten, Ratusan Warga Mengungsi

Wakil Bupati Batang Pantau Longsor di Pranten, Ratusan Warga Mengungsi

27 January 2026
Penutupan Operasi SAR di Batang, Korban Ditemukan Meninggal di Demak

Penutupan Operasi SAR di Batang, Korban Ditemukan Meninggal di Demak

27 January 2026
Proses Pemulihan Kesehatan Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Proses Pemulihan Kesehatan Pascabencana di Aceh dan Sumatra

27 January 2026
Kementerian PU Siapkan Alat Berat untuk Atasi Longsor di Bandung Barat

Kementerian PU Siapkan Alat Berat untuk Atasi Longsor di Bandung Barat

27 January 2026
Penguatan Kerja Sama Pusat dan Daerah untuk Pemulihan di Agam

Penguatan Kerja Sama Pusat dan Daerah untuk Pemulihan di Agam

27 January 2026
Menko PMK Pratikno Resmikan Hunian Sementara di Agam untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Menko PMK Pratikno Resmikan Hunian Sementara di Agam untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

26 January 2026

Popular Story

  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bantul dan Sekitarnya, Getaran Terasa hingga Ponorogo

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.