Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
446 18
A A
0
Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka (Img Ilustrasi By AI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka. Respons publik muncul setelah Polresta Sleman menyampaikan pembaruan penanganan perkara melalui video keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., yang diterima Headline.co.id. Peristiwa ini berawal dari kejadian penjambretan pada April lalu di wilayah Sleman yang berujung kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan pelaku. Netizen mempertanyakan dasar penegakan hukum sekaligus menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Kapolresta Sleman menjelaskan kronologi awal kejadian bermula ketika seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku. Pada saat yang sama, suami korban berada di belakang mengendarai mobil. Melihat tas istrinya dirampas, pengemudi mobil tersebut berupaya mengejar pelaku.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

“Beberapa kali terjadi senggolan, dan pada senggolan terakhir motor pelaku terjatuh serta terpental. Seketika salah satu pelaku meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Edy Setyanto dalam keterangan video yang diterima Headline.co.id.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, dalam satu peristiwa tersebut terdapat dua perkara hukum yang berbeda. Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang telah ditangani Satreskrim. Namun, karena tersangka penjambret meninggal dunia, perkara tersebut dihentikan demi hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses oleh penyidik lalu lintas. Menurut Edy, dalam penanganan perkara kecelakaan ini, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan Restorative Justice dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

“Penyidik sudah berupaya menjembatani komunikasi melalui penasihat hukum masing-masing pihak, namun kesepakatan damai belum tercapai. Karena tidak ada titik temu, maka proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Edy juga memaparkan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), gelar perkara, hingga pemberkasan. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lanjutan.

“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Sejumlah pengguna Instagram meluapkan kekecewaan dan mempertanyakan logika penegakan hukum melalui kolom komentar akun resmi Polresta Sleman.

Akun @bey_** menulis, “Tidak mampu memberantas jambret, sekalinya masyarakat mampu menghilangkan jambret eh malah dihukum. Kalian ada di pihak mana sebenarnya?”

Komentar serupa disampaikan akun @Danang***** yang mempertanyakan hubungan sebab akibat antara penjambretan dan kecelakaan. “Yang dikasuskan adalah jatuhnya penjambret karena dikejar atau tersenggol, tapi semua itu terjadi karena kasus penjambretan. Kenapa awal kasusnya tidak menjadi pertimbangan sebab akibat?” tulisnya.

Ada pula warganet yang mempertanyakan aspek teknis penyidikan, seperti akun @tutut*** yang menulis, “Jadi pengin tahu, ahli dari UGM-nya itu siapa ya?” Sementara akun @outfit****** menilai kasus ini sebagai bukti kegagalan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah komentar juga bernada satir dan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Akun @harun***** bahkan mengemas kritiknya dalam bentuk ilustrasi soal pilihan ganda, sedangkan akun @richard******** menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penerapan pasal yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Bagaimana bisa seorang yang membela harga diri atau hartanya bisa dipidana? Jangan split kasus ini menjadi dua peristiwa pidana,” tulis @richard******** dalam komentarnya.

Tags: Berita SlemanKorban Jambret TersangkaNetizenPolresta Sleman
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Sidak Rutin di Pasar Denpasar

Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Sidak Rutin di Pasar Denpasar

13 December 2025
UGM Raih Peringkat 151-200 Dunia untuk Ilmu Kehutanan dan Pertanian

UGM Raih Peringkat 151-200 Dunia untuk Ilmu Kehutanan dan Pertanian

3 April 2026
Gempa Magnitudo 6,5 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 6,5 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

6 February 2026
Laga Persib vs Persija Dipindahkan ke Samarinda Demi Keamanan

Laga Persib vs Persija Dipindahkan ke Samarinda Demi Keamanan

7 May 2026
Semut: Ragam, Ciri, dan Keunikan Si Makhluk Kecil yang Istimewa

Semut: Ragam Jenis, Ciri-ciri, dan Keunikan di Sekitar Kita

16 August 2024
Sang Legendaris Kembali Nakhodai ASABRI

Direktur Legendaris Kembali Pimpin ASABRI

17 September 2024
Vaksin Mpox: Harapan dan Tantangan di Pusat Wabah

Saat Dunia Bersiap, Vaksin Mpox Tiba di Sarang Penyakitnya

18 September 2024

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

31 July 2026
Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Strategi Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Strategi Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

31 July 2026
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Layanan Kesehatan di Kampung Waaf

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Layanan Kesehatan di Kampung Waaf

31 July 2026
Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

30 July 2026
Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

30 July 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

30 July 2026
Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

30 July 2026

Popular Story

Pemkab Morowali Alokasikan Rp110 Miliar untuk Sekolah Percontohan
Pemerintah

Pemkab Morowali Alokasikan Rp110 Miliar untuk Sekolah Percontohan

by Lia
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan...

Read moreDetails

Nusron Wahid Kunjungi Ulama Kharismatik di Bireuen

Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM

Probolinggo Gelar Festival Ekraf 2026 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Real Madrid Tundukkan Leganes 4-1 di Laga Pramusim

Hasil Piala Presiden 2026 Ungkap Daya Juang DPMM dan Tampines

RSUP Pekanbaru Siapkan Layanan Spesialistik untuk Warga Riau

Bentrokan di Kecamatan Menteng, Polisi Periksa Saksi dan Data Korban

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.