Headline.co.id (Jakarta) ~ Dalam rangka menghadapi New Normal, PT Pertamina (Persero) kini telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU. Protokol New Normal yang dibuat oleh pertamina ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.
Melalui informasi tertulis di Jakarta, pada Rabu (3/6), VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyampaikan bahwa protokol New Normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.
Penerapan protokol ini diantaranya adalah petugas SPBU wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta melakukan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.
Fajriyah menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya.
baca juga: Kado Istimewa AKBP Rizky Ferdiansyah di Akhir Masa Tugas Kapolres Sleman
Menurut Fajriyah, pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan, diantaranya terkait dengan jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.
Sementara untuk pelanggan roda empat, akan irekomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Ia merekomendasikan kepada para pelanggan untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina, hal ini rekomendasikan untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU.
baca juga: Kapolda DIY Serahkan Piagam Penghargaan Kapolri Kepada Karo SDM Polda DIY dan Kapolres Sleman