Headline.co.id, Jakarta ~ Aceh Tamiang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pematangan lahan untuk hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di area perkebunan PTPN I, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jumat (23/1/2026).
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap. Dalam keterangannya, Kapolda Aceh menyatakan bahwa proses pematangan lahan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan. “Insyaallah, satu minggu lagi pematangan lahan ini rampung. Setelah itu, kita harapkan pembangunan hunian tetap dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Kapolda Aceh juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berdoa agar pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan dan berjalan lancar. Menurutnya, percepatan pembangunan huntap ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian negara dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Peninjauan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana serta mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.








