Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri telah mendistribusikan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri, menyatakan bahwa transformasi digital di bidang lalu lintas adalah kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan tuntutan masyarakat, Rabu (21/1/2026).
Brigjen Faizal menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Menurutnya, teknologi merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari tuntutan pelayanan publik saat ini. Kegiatan ini juga disertai dengan pelatihan ETLE handheld tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen Polri untuk mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, profesional, dan transparan berbasis teknologi.
Penggunaan ETLE handheld diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Kombes Agung Tri Widiantoro, Dirlantas Polda Sulteng, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting dalam penguatan kapasitas penegakan hukum berbasis teknologi di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami mengapresiasi kehadiran Dirgakkum Korlantas Polri beserta tim. Ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi jajaran Ditlantas untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas,” ungkap Kombes Agung. Ia juga meminta seluruh personel untuk memanfaatkan pelatihan ETLE handheld secara optimal, terutama dalam memperkuat fungsi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di jajaran Direktorat Lalu Lintas.



















