Headline.co.id, Jakarta ~ Wacana mengenai Feminisme Pancasila mencuat dalam Musyawarah Ibu Bangsa yang diadakan pada 22 Desember 2025 di Jakarta. Pada akhir acara tersebut, disampaikan Manifesto Ibu Bangsa 2025 Menuju Indonesia Emas Berkeadilan 2045. Manifesto ini menekankan bahwa Indonesia Emas tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan, kasih sayang, dan keberlanjutan hidup. Oleh karena itu, semangat Feminisme Pancasila diharapkan dapat menjadi dasar gerakan bagi perempuan Indonesia.
Menanggapi wacana ini, Dr. Hastanti Widy Nugroho, seorang pakar feminisme, filsafat komunikasi, dan multikulturalisme dari Fakultas Filsafat UGM, menyatakan bahwa feminisme adalah cara berpikir yang belum banyak dikenal dan dipahami masyarakat. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengenalkan feminisme secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. “Masih banyak sekali yang belum paham dan belum bisa membedakan feminisme dengan gerakan-gerakan kebebasan yang liberal, sehingga masih banyak yang fobia. Padahal, inti dari feminisme itu sendiri adalah perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujarnya pada Kamis (15/1).
Dr. Widy juga menjelaskan bahwa istilah Feminisme Pancasila masih tergolong baru dan belum familiar di kalangan akademisi. Kajian mengenai topik ini masih sedikit dan belum banyak dibahas. Ia menambahkan bahwa Feminisme Pancasila belum bisa diajarkan secara luas kepada generasi muda karena proses pembentukan Pancasila sendiri masih kontraproduktif dengan nilai-nilai feminisme. “Karena jangan lupa bahwa sejarah perumusan Pancasila itu hadir tanpa ada suara perempuan di sana. Ada maskulinitas yang sangat eksklusif sejak perumusan Pancasila, bahkan sejak perumusan Pancasila itu pun tidak ada keterlibatan satu orang perempuan pun di sana. Founding fathers yang terdiri dari cendekiawan, elit agama, itu semuanya laki-laki di sana,” jelasnya.
Sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM, Fakultas Filsafat UGM, Dr. Widy memahami Feminisme Pancasila sebagai usaha agar feminisme dapat diterima di Indonesia karena terdapat nilai-nilai yang sesuai dengan sila Pancasila dan dianggap telah inheren dengan bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat agar penerapan Feminisme Pancasila tidak hanya berdasarkan kesesuaian feminisme dan Pancasila. “Jadi jangan sampai Pancasila menjadi semacam kayak dogma yang mencengkeram pemikiran para perempuan-perempuan feminis ini. Jangan sampai mereka bergerak sebagai feminis asal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” terangnya.
Meskipun demikian, Dr. Widy mengapresiasi semangat kaum perempuan dalam melawan berbagai bentuk ketidakadilan. Menurutnya, akademisi masih memiliki tanggung jawab untuk meluruskan pemahaman masyarakat awam tentang feminisme sebelum mengedukasikan Feminisme Pancasila. Prioritas saat ini adalah menghilangkan mentalitas penindas di masyarakat, terutama terhadap perempuan yang rentan menjadi korban penindasan, bahkan oleh sesama perempuan. “Penting bagi masyarakat untuk mulai membuka pandangan dan wawasan agar dapat memberikan ruang bagi keadilan dan kesetaraan,” pungkasnya.




















