Headline.co.id, Kupang ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan alat phishing yang beroperasi secara internasional dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar. Dua tersangka, berinisial GWL dan FYTP, ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026). Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat tersebut melalui bot Telegram.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa temuan ini menguatkan dugaan adanya praktik penjualan alat phishing yang dapat digunakan untuk kejahatan siber. “Hasilnya, alat yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya. Alat ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna alat tersebut. Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola alat dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.
Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional. Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital. “Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya. Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber. “Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna alat phishing tersebut.






















