Headline.co.id, Soreang ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial T (30) yang diduga melakukan kekerasan selama tiga tahun dan kini masih dalam pencarian pihak berwenang.
Arifah Fauzi menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan pemulihan fisik serta psikologis. “Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal,” ujar Arifah Fauzi dalam siaran pers KemenPPPA, Senin (22/6/2026).
Kementerian PPPA menyatakan bahwa UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk koordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). UPTD PPA juga mendampingi keluarga korban dalam melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.
Koordinasi Lintas Instansi
Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin dan LPSK, untuk memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal. Pendampingan hukum dilakukan melalui koordinasi dengan tim hukum daerah.
Kondisi Korban dan Upaya Pemulihan
Korban diketahui hilang kontak dengan keluarga selama tiga tahun dan diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan dan penganiayaan menggunakan benda tumpul dan tajam. Akibatnya, korban mengalami luka berat pada kepala, wajah, dan kaki, serta gangguan penglihatan dan kesulitan berbicara.
Arifah Fauzi menekankan bahwa pemulihan korban tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga psikologis. “Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban memperoleh kembali rasa aman dan meningkatkan kualitas hidupnya. Keluarga korban juga akan mendapatkan dukungan psikologis sebagai sistem pendukung utama,” ujarnya.
Ajakan untuk Melapor
Arifah Fauzi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan UPTD PPA, kepolisian, atau hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. “Keberanian melapor adalah langkah penting untuk memutus rantai kekerasan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa.




















