Headline.co.id, Menteri Dalam Negeri ~ Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan bahwa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi. Satgas ini bertujuan untuk menangani dampak bencana alam di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan skema kebijakan fiskal khusus untuk Provinsi Aceh, yang mengalami dampak bencana cukup parah. Usulan tersebut adalah pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana. Tito menyatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Prabowo.
Pernyataan ini disampaikan Tito Karnavian dalam rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh di aula Serbaguna Pemerintah Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, serta Bupati/Walikota dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi pascabencana. Dengan adanya Satgas dan dukungan kebijakan TKD ini, pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan proses rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan anggaran 2026. Menurutnya, Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran demi percepatan pemulihan bencana. “Atas nama Pemerintah Aceh beserta perwakilan 23 Kabupaten/Kota menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan ini. Khususnya untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar Transfer Kas Daerah (TKD) dikembalikan,” ujar Fadhlullah.
Fadhlullah menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi cepat pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menjalin komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memohon agar Aceh diberikan pengecualian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional mengingat kondisi darurat bencana yang sedang dihadapi.




















