Headline.co.id, Jambi ~ Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak enam sepeda motor hingga menerobos pagar Mapolda Jambi, diketahui positif menggunakan narkoba dan berada dalam pengaruh alkohol. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB, Minggu (18/1/2026), di sejumlah ruas jalan Kota Jambi hingga berakhir di kawasan Mapolda Jambi. Pengemudi bernama Divfal Kencana (26), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, berhasil diamankan petugas. Akibat kejadian itu, sejumlah korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas piket penjagaan setelah mobilnya berhenti di area Mapolda Jambi usai menabrak traffic cone.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh narkotika sebagaimana hasil tes urine positif zat amphetamine dan methamphetamine,” kata Erlan, Minggu.
Erlan menambahkan, selain dugaan pengaruh narkoba, pengemudi juga berada dalam kondisi terpengaruh alkohol. Saat ini, penanganan perkara narkotika ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
“Terkait dengan perkara narkobanya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Jambi telah mengevakuasi para korban kecelakaan lalu lintas dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik lokasi tabrakan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum menabrak pagar Polda Jambi, mobil Pajero bernomor polisi B-1989-PRS melaju secara zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan. Kendaraan tersebut awalnya bergerak dari arah Tugu Keris menuju Simpang Mie Aceh.
Setibanya di depan GOR Kota Jambi, mobil menabrak sepeda motor Honda Beat BH 3254 HU yang dikendarai Zaki (17). Usai tabrakan pertama, mobil sempat mundur lalu kembali menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ridho Farhan (16).
Setelah itu, mobil melarikan diri dan sempat dikejar warga. Kendaraan tersebut kemudian kembali melaju ke arah Simpang Mie Aceh. Di dekat Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy BH 6337 BZ yang dikendarai Jastirawan (22).
Mobil terus melaju menuju Mapolda Jambi. Di sekitar kawasan Polda, kendaraan kembali menabrak sepeda motor Honda PCX BH 4322 MQ yang dikendarai Niko (17) yang berboncengan dengan Fahri Alviando (16). Tabrakan terakhir melibatkan sepeda motor Honda Beat BH 5887 YD, dengan identitas pengendara yang masih dalam penyelidikan.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi menjelaskan, setelah menerobos pagar, mobil sempat berputar-putar di dalam area Mapolda Jambi sebelum akhirnya berhenti.
“Di dalam lapangan hitam Polda Jambi, pengemudi mobil Pajero berputar-putar sebanyak empat kali, kemudian berhenti di depan penjagaan Mako Polda Jambi,” jelas AKP Hadi.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif dan kondisi pelaku saat mengemudi, termasuk hasil pemeriksaan lanjutan terkait penggunaan narkoba dan alkohol, serta penanganan hukum atas rangkaian kecelakaan yang mengakibatkan sejumlah korban luka.






















