Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, mengadakan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 17 Januari 2026. Layanan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-76 yang jatuh pada 26 Januari 2026. Melalui layanan ini, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia dapat mengurus perpanjangan paspor mereka pada akhir pekan, tepatnya pada tanggal 10 dan 17 Januari 2026.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Idul Adheman, menyatakan bahwa layanan Paspor Simpatik ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Imigrasi, selain kegiatan donor darah dan bakti sosial. “Layanan ini dibatasi hanya untuk perpanjangan atau penggantian paspor, bukan untuk pembuatan paspor baru,” jelas Idul Adheman dalam keterangan resminya pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Idul Adheman juga mengungkapkan bahwa antusiasme WNI terhadap layanan ini cukup tinggi. Ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan layanan serupa akan diadakan kembali di masa mendatang. Sementara itu, Afisyah, seorang WNI yang telah tinggal dan bekerja selama tujuh tahun di Malaysia, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Tidak semua WNI memiliki waktu luang di hari kerja untuk mengurus paspor,” ujarnya, seraya berharap agar kegiatan serupa dapat diadakan secara rutin setiap bulan.






















