Headline.co.id, Bantul ~ Kasus perkelahian maut yang menewaskan seorang mahasiswa asal Papua di wilayah Kasihan, Bantul, akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Terduga pelaku berinisial AA diamankan Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul pada Sabtu (17/1/2026) sore di wilayah Banguntapan. Korban diketahui berinisial AG (20), mahasiswa asal Papua Tengah, yang meninggal dunia akibat luka tusukan setelah terlibat perkelahian di Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Polisi menyatakan pelaku telah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi awal.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul kepada Headline News saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara.
“Terduga pelaku berinisial AA berhasil diamankan Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Banguntapan. Setelah dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polres Bantul.
Kronologi Perkelahian di Sidorejo Kasihan
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Sidorejo RT 02, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Kejadian bermula saat saksi melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kendaraan tersebut sempat menabrak pohon hingga kedua penumpangnya terjatuh. Setelah terjatuh, keduanya terlibat perkelahian.
Saksi lainnya kemudian melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap. Pelaku membalikkan badan korban dan mendudukkannya di pinggir rumah sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Identitas Korban
Korban diketahui berinisial AG, laki-laki, berusia 20 tahun, beragama Katolik, berstatus pelajar/mahasiswa, dan berdomisili di Wegee Muka, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya dalam peristiwa tersebut.
Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku
Usai menerima laporan pada 17 Januari 2026, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial AA.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AA di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Bantul, IPDA Daffa Bisma Pandito, S.Tr.K.
Adapun identitas terduga pelaku yakni AA, laki-laki, berusia 22 tahun, beragama Katolik, berstatus pelajar/mahasiswa, dan beralamat di Kecamatan Pugo Dadi, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
“Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku dilakukan interogasi awal dan mengakui perbuatannya,” terang Kasi Humas Polres Bantul.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna pendalaman motif serta melengkapi berkas penyidikan. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna memperkuat pembuktian perkara.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bantul tetap kondusif.





















