Headline.co.id, Bantul ~ Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan, Dusun Kabregan, RT 01, Srimulyo, Piyungan, Bantul, pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 06.45 WIB. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang karyawan swasta berinisial MFS (30), warga Giring, Paliyan, Gunungkidul. Sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Street raib saat diparkir di area pos, dengan kondisi kunci masih menempel. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Polsek Piyungan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Informasi disampaikan kepada headline.co.id secara tertulis.
“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan pada Sabtu pagi. Korban sudah membuat laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Kronologi Kehilangan Sepeda Motor
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, korban tiba di tempat kerjanya di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan dan memarkir sepeda motor di bagian depan pos, tepatnya di sisi paling utara. Sepeda motor tersebut diparkir dalam kondisi kunci tidak dicabut, sementara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berada di dompet gantungan kunci.
Keesokan harinya, Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 06.45 WIB, korban hendak melaksanakan kegiatan bersih-bersih. Namun, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Pada saat itu, pintu pagar pos juga diketahui dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada rekan-rekan kerjanya, namun tidak ada satu pun yang mengetahui. Untuk memastikan, korban meminta izin melihat rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil rekaman, terlihat sepeda motor diambil oleh orang tidak dikenal.
“Setelah dicek melalui CCTV, terlihat sepeda motor dibawa oleh orang yang tidak dikenal,” kata Iptu Rita.
Identitas Kendaraan dan Kerugian
Sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat Street dengan nomor polisi AB 2396 HM, warna putih, tahun 2018, kapasitas mesin 108,2 CC. Nomor rangka tercatat MH1JFZ215JK461093 dan nomor mesin JFZ2E1460127. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Jumari Norwas Darwoko, warga Giring, Paliyan, Gunungkidul.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Piyungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan polisi, serta mencatat keterangan para saksi.
“Petugas sudah melakukan pengecekan di TKP dan mencatat keterangan saksi. Kasus ini masih dalam lidik,” jelas Iptu Rita.
Laporan resmi terkait kejadian tersebut diterima oleh kepolisian pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 10.23 WIB.








